
KORAN MANDALA –Sebuah rumah milik Neneh (64), warga Kampung Cipendok RT 007/RW 004, Desa Cirapuhan, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, terbakar pada Kamis (24/9/2026).
Kapolsek Limbangan AKP Toto Herman Permana mengatakan, kebakaran diduga bermula ketika Neneh menyalakan kompor gas untuk memasak. Kompor tersebut diduga tidak dimatikan setelah digunakan.
“Diduga kebakaran bermula saat pemilik rumah menyalakan kompor gas untuk keperluan memasak. Setelah itu, kompor diduga lupa dimatikan,” kata Toto.
Becak Listrik Sudah Datang, Kesiapan Pemkot Bandung Justru Dipertanyakan
Sekitar 30 menit kemudian, warga bernama Hendi (37) melihat api sudah membakar bagian atap rumah. Hendi kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekaligus memberitahukan kejadian tersebut kepada Neneh yang berada di dalam rumah.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berupaya memadamkan api dan mengamankan kondisi di sekitar lokasi. Petugas Polsek Limbangan yang menerima laporan kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.
Toto memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Namun, satu unit rumah mengalami kerusakan akibat kebakaran.
“Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Namun, satu unit rumah mengalami kerusakan akibat kebakaran dengan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp30 juta. Kami juga telah melakukan pendataan terhadap pemilik rumah dan saksi-saksi,” ujarnya.
Polsek Limbangan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama dengan memastikan kompor, peralatan listrik, dan sumber api lainnya benar-benar dalam kondisi mati sebelum meninggalkan rumah.
