Plt Bupati Mimika: KASN batalkan seleksi sekda definitif
Timika (ANTARA) - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan bahwa Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan surat resmi membatalkan seleksi sekretaris daerah (sekda) definitif karena tidak sesuai aturan.Plt Bupati Mimika Johannes Rettob di Timika, Provinsi Papua Tengah, Senin, mengatakan bahwa KASN membatalkan seleksi sekda definitif karena adanya persyaratan yang ditentukan tetapi tidak dijalankan oleh panitia seleksi (pansel)."Untuk seleksi sekda definitif telah dibatalkan KASN karena dari awal memang tidak sesuai aturan yang seharusnya," katanya.Baca juga: Gibran persilahkan semua pihak ikut seleksi terbuka Sekda SurakartaMenurut Rettob, salah satu kesalahan dalam proses seleksi sekda definitif, yakni ada penjabat bupati dari daerah lain yang m...









