Cicil Rumah Bisa Sampai 40 Tahun, Pemerintah Siapkan Aturannya
Wacana Berita, Jakarta -
Pemerintah tengah menyiapkan langkah baru dalam upaya memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat, yakni melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan tenor hingga 40 tahun. Kebijakan yang masih dalam tahap simulasi dan penyusunan aturan pendukung tersebut diarahkan untuk menekan besaran cicilan agar semakin terjangkau.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menyampaikan bahwa skema tenor panjang tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, pemerintah masih mempersiapkan berbagai regulasi pendukung sebelum kebijakan resmi diumumkan kepada publik.
Meski menawarkan tenor hingga empat dekade, pemerintah menegaskan skema tersebut tidak bersifat wajib. Masyarakat tetap dapat menentu...









