Motor Listrik Rp1 Triliun hingga 32 Ribu Sepatu, Ini Daftar Dugaan Markup Dadan Cs di BGN
Wacana Berita, Jakarta -
Kejaksaan Agung mulai mengungkap sejumlah pengadaan bernilai fantastis yang diduga dimarkup dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Temuan tersebut menjadi bagian dari perkara yang menjerat mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka.
Di tengah sorotan terhadap dugaan pengaturan yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penyidik juga menemukan indikasi penyimpangan dalam sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Kejagung menduga proyek-proyek tersebut disusun tidak berdasarkan kebutuhan riil program MBG, melainkan sarat dengan praktik penggelembungan harga atau markup...









