Cara cek DPT Online Pilkada 2024 beserta syaratnya
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan proses verifikasi terhadap daftar pemilih. Setelah proses tersebut selesai, masyarakat dapat melakukan pengecekan untuk memastikan apakah sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum.Pengecekan DPT diperlukan untuk menghindari potensi tidak terdaftar dalam DPT padahal warga tersebut sudah memenuhi syarat sebagai pemilih.
Melansir melalui laman resminya, KPU telah memberikan panduan kepada masyarakat tentang cara untuk melakukan pengecekan DPT untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
Cara cek DPT Pilkada 2024
Buka situs/link DPT di https://cekdptonline.kpu.go.id/ (silahkan klik link tersebut, untuk lanjut ke tahap pe...









