Liputan6.com, Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penggeledahan terkait kasus korupsi pada lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang. Penggeledahan itu menyasar pada puluhan kantor dinas Pemkot Semarang hingga rumah pribadi.“Sejak 17 sampai dengan 25 Juli penyidik telah melakukan penggeledahan pada 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang, DPRD Jawa Tengah, 7 kantor swasta, dan dua kantor pihak lainnya,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Selasa (30/7/2024).Terdapat beberapa daerah yang disasar saat penyidik menggeledah kasus tersebut, di antaranya di Kota Semarang, Kudus, Salatiga, dan lainnya. Hasilnya, ditemukan uang miliaran rupiah dan juga ribuan mata uang asing.“Penyidik menyita dokumen-dokumen APBD 20...