Kenapa Tidak Manfaatkan Audit BPKP 2020, 2021, dan 2022?
Wacana Berita, Jakarta -
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyayangkan langkah tim kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim usai tuntutan 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya pada 18 Mei 2026, Hotman menilai tim kuasa hukum Nadiem seharusnya memanfaatkan data audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang sebelumnya menyebut tidak adanya kerugian negara. Menurut Hotman, dalam audit tahun 2020 maupun audit Chromebook 2021 dan 2022, BPKP disebut tidak menemukan kerugian negara.
Namun, dalam audit terbaru yang dipaparkan di persidangan, justru disebutkan adanya kerugian negara. Hotman mempertanyakan mengapa perbedaan hasil audit ...









