MUI Siapkan Draf RUU Pidana LGBT, Dorong DPR Masukkan ke Prolegnas
WACANA BERITA –Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menyusun naskah akademik beserta draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pidana terhadap tindakan yang berkaitan dengan LGBT.
Organisasi tersebut berencana mengajukan rancangan itu kepada DPR RI agar dapat masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, mengatakan penyusunan draf tersebut dilatarbelakangi pandangan MUI bahwa pendekatan moral dan edukasi saja dinilai belum cukup untuk merespons fenomena LGBT yang, menurutnya, semakin terbuka di ruang publik.
Rumor Transfer Persib: Bung Harpa Sebut Ragnar Oratmangoen dan Sandy Walsh Berpeluang Gabung Maung Bandung
“Demi cinta kami kepada kemanusiaan yang hakiki, kami ajak mereka kembali pada fitrahnya. Kami siapkan naskah aka...









