Relokasi 364 PKL Menata Kawasan Kota Kuda
WACANA BERITA – Penataan kota yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuningan didasarkan pada kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat (_social welfare_), dimana aset Pemda digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak daripada kepentingan investasi lainnya.
Hal itu disampaikan Pj. Bupati Kuningan melalui Assisten Perrkonomian & Pembangunan Setda Kuningan Deden Kurniawan, kebijakan ini untuk memuliakan para pedagang untuk bisa tenang melakukan aktivitas ekonomi dan diakui legalitasnya oleh pemerintah.
Menurut Deden, Kebijakan ini dikaji, disusun, dan diimplementasikan melalui Tim Terpadu (Sekda, Asisten, Kabag Lingkup Setda, Diskopdagperin, Dishub, Satpol PP, DLH, DPUTR, BPKAD, Diskominfo, Camat dan Lurah setempat, seluruh unsur Forkopimda, serta unsur akademisi.
Penataan...









