PAM Jaya hingga Transjakarta Bakal Jadi Perseroda, Pramono Isyaratkan IPO
Wacana Berita, Jakarta -
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana mengubah status badan hukum sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Perubahan tersebut ditujukan untuk memperkuat profesionalisme, transparansi, dan pengawasan terhadap perusahaan milik pemerintah daerah.
BUMD yang disiapkan untuk perubahan status antara lain PAM Jaya, Transjakarta, dan Bank Jakarta. Pramono mengatakan perubahan bentuk badan hukum diperlukan agar pengelolaan perusahaan tidak terlalu terpusat pada kepala daerah.
"Yang jelas kenapa harus perseroda? Bahwa baik itu PAM Jaya, Transjakarta, Bank Jakarta, itu akan dibuat lebih profesional. Karena saya meyakini bahwa pengawasan publik atau masyarakat itu akan lebih dibandingkan dengan segala s...









