
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat persiapan pasokan gula rafinasi untuk industri makanan dan minuman pada 2027. Langkah ini dilakukan setelah sebuah pabrik sempat mengalami kekurangan bahan baku hingga 15.000 ton yang berpotensi mengganggu kegiatan produksi.
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan, kekurangan pasokan tersebut telah ditangani melalui koordinasi dengan asosiasi industri gula rafinasi. Saat ini, pasokan untuk pabrik yang mengalami kekurangan tersebut telah tersedia sekitar 90% dari kebutuhannya.
“Kalau tidak segera diatasi, itu bisa menyebabkan berhenti produksi. Kalau berhenti satu sampai dua hari saja, isunya sudah luar biasa,” kata Sarmuji di Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).
Menurutnya, pemerintah berupaya memastikan tidak ada pabrik yang menghentikan produksi akibat kekurangan gula rafinasi. Kemenperin memperkirakan pasokan bahan baku tersebut masih mencukupi hingga Desember 2026.
Namun, pemerintah perlu mengantisipasi kebutuhan pada awal tahun depan. Persoalan ini menjadi penting karena industri makanan dan minuman akan menghadapi peningkatan permintaan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), yang kemudian berlanjut ke periode Ramadan dan Idulfitri.
Sarmuji mengatakan, pemerintah tengah mengupayakan percepatan penyelesaian neraca komoditas agar pemesanan gula rafinasi untuk kebutuhan industri pada 2027 dapat dilakukan lebih awal.
Percepatan tersebut diharapkan membuat pasokan tersedia kembali pada Januari 2027 sehingga kegiatan produksi tidak terganggu akibat keterlambatan pengadaan bahan baku.
Kebutuhan Gula Industri Capai 3 Juta Ton
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGI) menyebut kebutuhan gula rafinasi untuk industri makanan dan minuman serta farmasi pada 2026 mencapai sekitar 3 juta ton.
Pasokan tahun ini diperkirakan mencukupi hingga akhir Desember. Meski demikian, ketersediaan pada Januari menjadi perhatian sehingga pemerintah diminta mempercepat penerbitan rencana kebutuhan industri dan persetujuan impor untuk tahun depan.
Besaran kebutuhan gula rafinasi untuk 2027 masih menunggu masukan dari pelaku industri. Usulan tersebut akan menjadi bahan bagi pemerintah dalam menentukan kebutuhan impor sesuai permintaan industri makanan dan minuman serta farmasi.
Baca Juga: Insentif Mobil Hybrid Masih Digodok, Kemenperin Bidik Pengajuan Tahun Ini
Baca Juga: Pasokan Gas Ditambah, Menperin Bidik Utilisasi Manufaktur 85%
Di sisi lain, pemerintah juga meminta pelaku industri memastikan distribusi gula rafinasi sesuai peruntukannya. Bahan baku tersebut ditujukan untuk kebutuhan industri dan tidak boleh merembes ke pasar gula konsumsi.
Sarmuji mengatakan, Kemenperin akan berkoordinasi dengan AGI dan Kementerian Perdagangan untuk mengawasi distribusi sekaligus mengidentifikasi celah yang berpotensi menyebabkan penyimpangan.
“Nanti bersama kementerian perdagangan akan kita awasi,” kata Sarmuji.
Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kepastian pasokan bahan baku bagi industri dan pengawasan distribusinya agar gula rafinasi tidak masuk ke pasar konsumen.
