
Pengamat politik Djayadi Hanan menilai proses di DPR terkait polemik surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah Gibran Rakabuming belum tentu merugikan Gibran maupun ayahnya, Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, dampak politik dari proses tersebut bergantung pada dinamika koalisi pemerintahan dan keputusan DPR.
Dalam dialog Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Selasa (27/10/2026), Djayadi mengatakan polemik justru berpotensi terus berlanjut jika DPR tidak menindaklanjuti tuntutan agar isu tersebut diproses melalui hak angket maupun hak menyatakan pendapat.
“Kalau misalnya tidak diteruskan, itu akan terus terjadi polemik. Orang yang datang ke DPR menuntut supaya proses yang dilanjutkan akan terus datang, begitu,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia tersebut.
Sebaliknya, jika DPR memutuskan memprosesnya, Djayadi menilai langkah itu tidak otomatis merugikan Jokowi dan Gibran. Ia memperkirakan prosesnya bisa berhenti lebih awal apabila partai-partai koalisi pemerintah tetap solid.
“Kalau kita lihat dari komposisi koalisi, maka sebetulnya dengan catatan kualisinya itu solid begitu, maka proses ini tidak akan terlalu jauh berjalan,” tegasnya.
Menurut Djayadi, salah satu kemungkinan adalah proses tersebut dihentikan di DPR sehingga tidak berlanjut ke tahap hak menyatakan pendapat maupun proses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menyebut arah politik partai-partai masih cair karena masing-masing sedang mencermati besarnya polemik di masyarakat, tuntutan agar isu tersebut diproses, serta dampaknya terhadap hubungan Presiden Prabowo Subianto dengan Wakil Presiden Gibran dan partai-partai pendukung pemerintah.
Djayadi menilai PDI Perjuangan menjadi partai yang paling memungkinkan memulai proses tersebut karena saat ini berada di luar koalisi pemerintahan. Sementara di jajaran partai koalisi, ia melihat PKS sebagai salah satu pihak yang berpotensi mendukung langkah itu.
Baca Juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak Todong Jokowi Datang Langsung ke Sidang Ijazah, Berani Muncul?
“Jadi PKS punya standing politik yang cukup kuat untuk mengkanalisasi suara-suara publik yang mengehndaki proses ini dilanjutkan,” ujarnya.
Ia mengaitkan posisi PKS dengan sikap politik partai tersebut selama pemerintahan Jokowi. Menurut Djayadi, hal itu membuat PKS memiliki ruang untuk menampung aspirasi publik yang menginginkan polemik suket Gibran dibawa ke proses politik di DPR.
