Monday, October 26News That Matters

Galian Kabel Picu Jalan Berlumpur, Bahu Jalan Amblas


KORAN MANDALA – Aktivitas penggalian jaringan kabel listrik tegangan menengah dikeluhkan warga karena menyisakan material tanah di badan jalan hingga menyebabkan bahu jalan amblas di Jalan Ipik Gandamanah, tepatnya di depan Kampus 2 Al-Muhajirin, Kabupaten Purwakarta.

Kondisi tersebut dikhawatirkan membahayakan pengendara yang melintas, terutama saat hujan membuat permukaan jalan berlumpur dan licin.

Ketua LSM Amarta Purwakarta, Tarman Sonjaya, menyoroti pelaksanaan proyek jaringan kabel listrik milik PLN tersebut. Ia menilai pekerjaan di sejumlah ruas jalan di Purwakarta perlu dievaluasi karena dampaknya mulai dirasakan masyarakat.

Persoalan yang muncul tidak hanya berupa tanah galian yang mengotori jalan. Penyempitan badan jalan, kerusakan bahu jalan, hingga debu saat material mengering juga berpotensi mengganggu kenyamanan warga dan aktivitas pengguna jalan.

“Material tanah galian meluber ke badan jalan. Selain itu, ada bahu jalan bekas galian yang amblas dan kondisi badan jalan berlumpur. Hal-hal seperti ini perlu segera ditangani agar tidak membahayakan pengguna jalan,” Ujar Tarman, Senin (26/10/2026)

Ia menjelaskan, pengerjaan jaringan kabel itu melintasi sejumlah jalur, mulai dari ruas jalan provinsi seksi Campaka-Sadang hingga jalan kabupaten, termasuk Jalan Ipik Gandamanah menuju kawasan Jatiluhur.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta, Erlan Diansah, mengatakan pengawasan pihaknya berfokus pada aspek lingkungan, termasuk pemenuhan dokumen dan pengendalian dampak kegiatan.

“Terkait penggalian, penggunaan bahu jalan, dan keselamatan lalu lintas, penanganannya melibatkan instansi teknis sesuai kewenangan masing-masing,” kata Erlan.

Ia menambahkan, DLH akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan dampak lingkungan dari kegiatan tersebut ditangani dengan baik.

Adapun Manager Area Purwakarta PT Pijar Laju Nusantara Electrifying Servis (PLNES), Irfan, telah dikonfirmasi melalui WhatsApp. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *