
Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario de Marshal, melontarkan keberatan atas rencana pemerintah memanfaatkan lahan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang kini menjadi sengketa. Hercules menegaskan area tersebut bukan tanah terlantar, melainkan lahan yang menurutnya telah dibebaskan dengan biaya sangat besar sejak lama.
Dalam pernyataannya, Hercules mengaku telah mengeluarkan dana hingga puluhan miliar rupiah untuk membebaskan dan mengosongkan lahan tersebut. Karena itu, ia mendatangi Kementerian ATR/BPN untuk meminta penjelasan mengenai status kepemilikannya.
Pernyataan Hercules juga diarahkan kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. Ia meminta Ara, sapaan akrab Maruarar, berhati-hati dalam mengambil keputusan dan tidak membuat kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat yang mengklaim memiliki hak atas tanah tersebut.
Baca Juga: Lahan Strategis Sulit Diakses, Menteri Maruarar Minta Negara Kembali Kuasai Asetnya
“Kamu tau nggak Ara Sirait, tanah itu bukan kosong begitu. Tanah itu aku bebasin pake uang. Aku pake uang. Aku kosongkan pake uang. Uang puluh-puluhan miliar. Asal kamu tau. Kamu jangan nanti dikasih pemerintah jadi menteri, terus kamu mau pemerintah merugikan rakyat. Merugikan saya lagi Ara,” kata Hercules dalam video yang diunggah Instagram GRIB Jaya, dikutip Sabtu (24/10).
Hercules mengaku telah lama mengenal Maruarar, bahkan jauh sebelum politisi itu bergabung dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam nada keras, ia mempertanyakan sikap Ara terkait persoalan lahan yang sedang dipersoalkan.
“Sekarang kamu menteri di dalam pemerintahan, Presiden yang ke-8. Kau sadar diri, kau jangan pakai otak kamu yang nakal dulu, kamu masih di jalur merah, kamu loncat ke jalur oranye, aku tahu kamu. Ini pejuang, petarung yang aslinya. Untuk pemerintah saat ini, Hercules yang petarung asli, darah merah putih harga mati. Bagaimana pemerintah ini harus dipegang Bapak Presiden Prabowo,” ujarnya.
“Hei Ara Sirait. Kalau kamu benar aku dukung, tapi kamu masih mau pake otak-otak dulu kamu masih di merah, rampok-rampok terus, sekarang kamu menyelamatkan diri, menempel ke biru, terus kamu mau pakai rampok lagi, terus kamu berhadapan dengan saya,” lanjutnya.
Di sisi lain, Maruarar memastikan pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat terkait lahan tersebut. Menurutnya, hasil pengecekan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN), PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan pihak terkait lainnya menunjukkan bahwa tanah yang berada di sekitar bantaran rel dekat Stasiun Tanah Abang merupakan aset negara.
Baca Juga: Lahan KAI untuk Rusun Subsidi Masih Ditempati Pihak Ketiga, Menteri Maruarar Minta Bantuan BRAN
Ara mengatakan pemerintah berencana memanfaatkan lahan itu untuk pembangunan rumah susun yang diperuntukkan bagi masyarakat. Ia menegaskan negara memiliki kewajiban menggunakan aset yang dimiliki untuk kepentingan publik.
“Kita akan bangun rusun untuk masyarakat. Indonesia negara hukum, negara harus hadir untuk menggunakan asetnya untuk membantu rakyatnya,” katanya.
