
Peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober kembali menempatkan pesantren dalam sorotan, bukan hanya sebagai lembaga pendidikan Islam, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter dan kesadaran kebangsaan. Peran tersebut dinilai semakin penting di tengah ancaman intoleransi, radikalisme, serta ekstremisme berbasis kekerasan yang berkembang di era digital.
Guru Besar Sejarah Peradaban Islam UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Didin Nurul Rosidin, mengatakan pesantren memiliki modal yang kuat untuk membantu generasi muda menghadapi berbagai paham yang dapat mengancam keutuhan bangsa. Modal itu terbentuk dari perpaduan pendidikan keagamaan, pembinaan akhlak, kehidupan bersama, dan penanaman nilai-nilai kebangsaan.
Pesantren dan pembentukan ketahanan generasi muda
Menurut Didin, kekuatan santri tidak semata-mata bertumpu pada penguasaan ilmu agama. Proses pendidikan di pesantren juga membentuk kebiasaan hidup bersama dan memperkenalkan kesadaran sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Jika seluruh unsur tersebut berjalan secara baik, pesantren dinilai dapat berperan dalam membangun ketahanan terhadap intoleransi, ekstremisme, dan kekerasan.
“Kekuatan utama santri itu terletak pada pertemuan antara kedalaman ilmu, pendidikan akhlak, pengalaman hidup bersama, dan kesadaran kebangsaan. Maka otomatis, ketika keempatnya berjalan dengan baik, pesantren sebenarnya mempunyai modal penting untuk membentuk ketahanan terhadap intoleransi, ekstremisme, dan juga kekerasan,” kata Didin di Cirebon, dikutip Sabtu (24/10/2026).
Dalam konteks Hari Santri Nasional, pesantren diharapkan tidak berhenti pada fungsi pendidikan, tetapi turut menjadi benteng pertahanan ideologi bangsa. Harapan tersebut muncul karena penyebaran paham intoleran dan radikal dapat berlangsung di ruang digital, sementara generasi muda menjadi salah satu kelompok yang berhadapan langsung dengan arus informasi tersebut.
Ketahanan tidak terbentuk secara otomatis
Didin mengingatkan, lingkungan pesantren dan status sebagai santri tidak serta-merta membuat seseorang kebal terhadap propaganda. Nilai moderasi dan kemampuan menyaring paham yang berpotensi mengarah pada kekerasan harus dibangun melalui pendidikan yang berlangsung secara konsisten.
“Namun, kita juga harus menyadari bahwa status sebagai santri itu tidak otomatis membuat mereka menjadi kebal terhadap propaganda. Inilah yang kemudian harus kita jadikan refleksi bahwa ketahanan itu merupakan hasil pendidikan yang harus terus dirawat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pembentukan karakter moderat membutuhkan proses berkelanjutan. Pendidikan keagamaan, akhlak, pengalaman hidup bersama, dan kesadaran kebangsaan perlu terus dipelihara agar pesantren dapat menjalankan perannya dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah ancaman intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme di era digital.
