Saturday, October 24News That Matters

BI Ungkap Efek MSCI Meluas, Asing Keluar dari Saham hingga SBN dan SRBI


Wacana Berita, Jakarta –

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan tekanan arus modal asing keluar atau capital outflow dari pasar keuangan domestik mulai meluas. Tidak hanya terjadi di pasar saham, aksi pelepasan aset oleh investor asing juga merambah Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Kondisi tersebut terjadi setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka konsultasi mengenai kemungkinan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Hutapea mengatakan bank sentral telah mengamati perubahan aliran modal asing sejak pengumuman MSCI pada 16 Oktober 2026.

“Outflow tidak hanya terjadi di pasar saham, tetapi SBN juga outflow, SRBI juga outflow,” ujar Erwin dalam taklimat media di Gedung BI, Jakarta, seperti diberitakan Sabtu (24/10/2026).

Menurut Erwin, tekanan yang meluas ke sejumlah instrumen keuangan tersebut menjadi perhatian BI dalam menjaga stabilitas pasar dan kecukupan likuiditas rupiah di dalam negeri.

Bank sentral pun merespons perkembangan tersebut melalui sejumlah kebijakan moneter untuk memastikan likuiditas tetap tersedia dan aktivitas transaksi di pasar keuangan dapat berlangsung dengan baik.

Salah satu dampak yang terlihat adalah kenaikan imbal hasil atau yield obligasi pemerintah, khususnya SBN bertenor 10 tahun.

Berdasarkan data Investing.com yang dikutip dalam laporan tersebut, yield SBN tenor 10 tahun meningkat dari 7,16% pada Senin (19/10/2026) menjadi 7,44% pada perdagangan Kamis (22/10/2026).

Dengan demikian, imbal hasil obligasi pemerintah tersebut mengalami kenaikan sekitar 28 basis poin dalam periode tersebut.

Kenaikan yield mencerminkan penyesuaian harga obligasi di pasar sekunder, mengingat harga obligasi dan tingkat imbal hasil bergerak berlawanan arah.

Pergerakan tersebut berlangsung di tengah meningkatnya perhatian investor terhadap prospek pasar keuangan Indonesia setelah pengumuman konsultasi MSCI.

Untuk merespons kondisi itu, BI berupaya mempertahankan daya tarik instrumen investasi rupiah, termasuk melalui penyesuaian imbal hasil SRBI.

“Jadi kami menjaga daya tarik yield, lewat SRBI, dan kemudian kawan-kawan juga mengamati bahwa sudah terjadi koreksi terkait dengan pergerakan yield di SBN. Tadinya [tenor] 10 tahun itu di bawah 7%, sekarang kan sudah di atas 7%,” jelas Erwin.

Langkah menjaga imbal hasil SRBI menjadi salah satu instrumen yang digunakan bank sentral untuk mempertahankan minat investor terhadap aset keuangan berdenominasi rupiah.

Selain melalui SRBI, BI juga memperkuat kebijakan yang berkaitan dengan transaksi lindung nilai atau hedging guna mendukung arus modal dan aktivitas investasi.

Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Oktober 2026, BI mengumumkan peningkatan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).

Untuk transaksi lindung nilai dengan tenor enam bulan, insentif atau diskon dinaikkan dari 25% menjadi 40%. Sementara itu, insentif DNDF untuk tenor 12 bulan meningkat dari 30% menjadi 40%.

Penyesuaian tersebut ditujukan untuk meningkatkan daya tarik fasilitas lindung nilai bagi pelaku pasar yang memiliki kebutuhan transaksi valuta asing.

Erwin menjelaskan bahwa insentif tersebut dapat dimanfaatkan dalam berbagai aktivitas keuangan, mulai dari investasi portofolio hingga pendanaan dari luar negeri.

“Insentif yang diberikan dalam konteks lindung nilai baik itu untuk kepentingan portofolio investasi, FDI [foreign direct investment] ataupun pinjaman luar negeri yang masuk dalam skema pendanaan luar negeri ataupun juga ada insentif dalam konteks kami mendorong LCT [local currency transaction],” ungkapnya.

Melalui kebijakan tersebut, BI berupaya memberikan dukungan bagi investor maupun pelaku usaha dalam mengelola risiko pergerakan nilai tukar. Di sisi lain, bank sentral juga terus mencermati dampak arus modal asing keluar terhadap stabilitas rupiah.

Erwin menyampaikan bahwa BI memiliki ruang untuk memperkuat operasi moneter apabila tekanan di pasar keuangan berkembang menjadi volatilitas nilai tukar yang lebih tinggi.

Respons tersebut akan mempertimbangkan batas toleransi volatilitas rupiah yang menjadi acuan bank sentral dalam menjaga stabilitas pasar valuta asing.

Baca Juga: Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75%

Baca Juga: Tekanan Rupiah Meningkat, Ekonom BCA Sebut Bank Indonesia Berpeluang Naikkan BI-Rate

Meski rupiah telah mengalami pelemahan hingga menembus level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS), BI menilai pergerakannya masih dapat dikelola.

“Tetapi so far kalau kami lihat masih tidak berlebihan pergerakan nilai tukarnya. Ya sempat melemah di atas Rp18.000 tetapi kami masih bisa kelola dengan baik,” kata Erwin.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam laporan tersebut, rupiah ditutup pada posisi Rp18.078 per dolar AS pada perdagangan Jumat (23/10/2026).

Posisi tersebut menunjukkan tekanan terhadap mata uang domestik di tengah dinamika aliran modal asing dan sentimen pasar keuangan global.

Meski demikian, BI belum menyampaikan besaran nominal arus modal asing keluar dari masing-masing instrumen saham, SBN, maupun SRBI dalam keterangan tersebut.

Bank sentral juga belum memerinci seberapa besar kontribusi sentimen MSCI terhadap keseluruhan tekanan yang terjadi di pasar keuangan domestik.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *