Friday, October 23News That Matters

PKS Akui Komunikasi dengan Parpol soal Angket Ijazah Gibran


Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mulai menjajaki dukungan lintas fraksi di DPR untuk membahas rencana penggunaan hak angket terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Komunikasi tersebut dilakukan setelah adanya dorongan dari sejumlah elemen masyarakat sipil agar persoalan itu dibawa ke ranah politik di parlemen.

PKS Bangun Komunikasi dengan Fraksi Lain

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, partainya telah berkomunikasi dengan beberapa partai politik di DPR. Komunikasi itu menjadi tindak lanjut atas arahan pimpinan PKS kepada kader yang berada di parlemen untuk menjajaki kemungkinan dukungan terhadap pembentukan angket.

“Posisi sekarang kita sedang berkomunikasi dengan beberapa partai. Mudah-mudahan ada hasilnya dalam waktu dekat,” kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Menurut Mardani, Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf dan Sekjen PKS M Kholid telah memerintahkan kader PKS di DPR RI untuk menjalin komunikasi dengan fraksi-fraksi lain. Ia menyebut proses tersebut masih berlangsung dan belum menyampaikan hasil akhir mengenai dukungan partai-partai lain.

PKS mengakui bahwa dorongan pembentukan hak angket tidak hanya datang dari internal partai. Mardani menyatakan, banyak elemen masyarakat sipil yang telah bertemu dengan pengurus DPP PKS dan menyampaikan pandangan mereka mengenai polemik ijazah Gibran.

Dorongan Menindaklanjuti Putusan MK

Mardani mengatakan, elemen-elemen tersebut menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki landasan hukum yang kuat. Atas dasar pandangan itu, mereka menilai persoalan yuridis telah memperoleh titik penyelesaian, sementara aspek politik masih perlu ditindaklanjuti.

“Saya di DPP bertemu dengan banyak sekali elemen yang mengangkat masalah ini, karena mereka menilai keputusan MK punya landasan-landasan hukum yang kuat, sehingga masalah yuridis selesai, sekarang masalah politis,” ujar Mardani.

Rencana angket itu disebut diarahkan untuk mengusut polemik ijazah Gibran sekaligus menindaklanjuti putusan MK. Namun, dari keterangan PKS, tahap yang berjalan saat ini masih berupa komunikasi dengan partai-partai lain di DPR untuk melihat kemungkinan dukungan politik.

Pembentukan hak angket membutuhkan dukungan politik di parlemen. Karena itu, komunikasi lintas fraksi menjadi tahap penting sebelum usulan tersebut dapat diproses lebih lanjut di DPR. PKS belum menyampaikan partai mana saja yang telah diajak berkomunikasi maupun hasil pembicaraan dengan masing-masing partai.

Mardani hanya memastikan bahwa penjajakan sudah dilakukan terhadap beberapa partai. PKS kini menunggu perkembangan dari komunikasi tersebut dalam waktu dekat.

Source link



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *