
Terdakwa dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, mengumumkan pemanggilan seorang saksi kunci dalam sidang pokok perkara keempat yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (22/10/2026).
Saksi yang dimaksud adalah Dian Sandi Utama (DSU), yang oleh Dokter Tifa disebut sebagai sosok yang menjadi pemicu kegaduhan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
Dokter Tifa mengklaim berita acara pemeriksaan (BAP) saksi tersebut telah diteliti oleh tim kuasa hukumnya dan menghasilkan kesimpulan yang menurutnya tidak menguntungkan bagi DSU.
Baca Juga: Dokter Tifa Siapkan Saksi dan Ahli untuk Sidang Ijazah Jokowi, Biayanya Disebut Besar
“DIAN SANDI MENDATANGI MESIN BLENDER! Biang keladi dari semua kegaduhan ini akan dipanggil jadi saksi pada sidang pokok perkara ke-4 Dokter Tifa, Kamis 22 Oktober 2026,” tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Kamis (22/10).
“Saya dan Tim Advokat sudah memeriksa dan meneliti BAP saksi atas nama DSU ini. Dan kesimpulan kami cuma satu kata: AMBYAR!” lanjutnya.
Menurut Dokter Tifa, Dian Sandi yang ia kategorikan sebagai “ternak Mulyono” atau “Termul”, sebutan yang kerap digunakan untuk kelompok pembela Jokowi, merupakan sosok yang paling tidak beruntung dibandingkan lainnya.
“Setermul-termulnya para Termul ini adalah yang paling apes. Termul-termul setelah menyalak menggonggong 600 hari saya lihat sudah pakai Mercy, Alphard, Pajero ketika wara-wiri Talkshow sana sini. Meningkat mereka dari setahun lalu masih pakai Avanza dan Mobilio butut sekarang sudah mulai pada tajir,” ucapnya.
“Cuma orang ini yang aduh… amsyong betul nasibnya,” imbuhnya.
Dokter Tifa kemudian kembali menggunakan istilah “mesin blender” untuk menggambarkan strategi yang akan digunakan tim kuasa hukumnya dalam persidangan.
“Mesin Blender sudah saya panaskan, dengan mata pisau sebanyak 300 halaman. Semoga Hakim yang hari ini kita adukan ke KY, besok tidak membatasi waktu kami dalam memproses pemblenderan sehingga menghasilkan bumbu rendang yang haluuus. “
“Ayolah main ke PN Jakarta Timur ya menyaksikan dr Tifa dan Tim Advokatnya masak rendang,” lanjutnya.
Sebagai informasi, Dian Sandi merupakan orang pertama yang mengunggah foto ijazah yang diklaim sebagai ijazah asli milik Jokowi ke media sosial X pada 1 April 2025. Dokumen tersebut kemudian dijadikan salah satu alat bukti dalam perkara yang menjerat Dokter Tifa.
