
Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) pada Kamis (22/10/2026). Lembaga ini merupakan transformasi dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) dengan mandat yang diperluas, dari mendorong inklusi keuangan menjadi meningkatkan kesejahteraan keuangan keluarga.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim pada siang ini, Kamis, 22 Oktober 2026, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya, Prabowo Subianto Presiden RI dengan ini saya resmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan,” ujar Prabowo, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan pembentukan DNKK didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2026. Perubahan kelembagaan tersebut sekaligus menggeser orientasi kebijakan dari sekadar memperluas akses layanan keuangan menjadi meningkatkan kesejahteraan keuangan masyarakat.
“Orientasinya berubah, kalau Dewan Nasional Keuangan Inklusif hanya inclusivity, hanya keterlibatan masyarakat memiliki rekening. Tetapi, Bapak Presiden sudah mengubah orientasinya menjadi kesejahteraan keuangan keluarga,” ujar Airlangga.
Prabowo Pimpin DNKK, Bos OJK Jadi Wakil Ketua
Dalam struktur kepengurusan DNKK, Prabowo menjabat sebagai ketua, sedangkan Airlangga menjadi ketua harian.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi ditunjuk sebagai wakil ketua. Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjabat sebagai wakil ketua harian.
Airlangga menyebut sejumlah menteri lainnya turut menjadi anggota DNKK, meski tidak merinci seluruh nama dan pembagian tugas masing-masing dalam keterangannya.
Pembentukan DNKK menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat literasi dan inklusi keuangan. Namun, dengan orientasi baru pada kesejahteraan keluarga, agenda tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan rekening, tetapi juga kemudahan masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan.
Salah satu fokus utama DNKK adalah memperluas akses terhadap pembiayaan yang murah dan mudah dijangkau, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Akses pembiayaan menjadi salah satu aspek penting bagi UMKM untuk memperoleh modal usaha dan mengembangkan kegiatan bisnis. Melalui DNKK, pemerintah menargetkan kebijakan inklusi keuangan dapat lebih terarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
