
Persiapan menghadirkan saksi dan ahli menjadi salah satu kebutuhan yang tengah diperhatikan Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam menjalani proses hukum terkait perkara ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Dokter Tifa mengatakan kebutuhan tersebut memerlukan biaya yang tidak sedikit. Karena itu, ia mulai mencari dukungan finansial dari masyarakat agar proses hukum yang dihadapinya dapat terus berjalan.
“Dan semuanya membutuhkan dana yang sangat besar,” ujar Dokter Tifa saat dikonfirmasi Inilah.com, Rabu (21/10/2026).
Ia menjelaskan, selama ini kebutuhan yang timbul dalam proses tersebut ditanggung menggunakan sumber daya pribadi. Namun, setelah mengaku menjalani perjuangan selama sekitar 600 hari, ia kini membuka kesempatan bagi para dermawan untuk memberikan bantuan.
“Karena itu sejak beberapa hari lalu dr Tifa mengetuk hati para dermawan untuk bersama-sama berjuang dengan dana yang dimiliki,” ujarnya.
Penggalangan dana itu turut disampaikan Gerakan Relawan Peduli dr. Tifa melalui pamflet bertajuk “Gotong Royong untuk Perjuangan Bersama dr. Tifa”. Dalam materi tersebut, masyarakat diajak memberikan dukungan secara sukarela untuk membantu kebutuhan proses hukum.
Pamflet itu mencantumkan rekening Bank Central Asia (BCA) dengan nomor 092-800-7777 sebagai tujuan penyaluran bantuan. Pihak penggalang dana juga menyatakan komitmen untuk mengelola bantuan secara transparan dan bertanggung jawab.
Meski menyebut kebutuhan biaya sangat besar, Dokter Tifa belum menjelaskan nominal dana yang diperlukan untuk menghadirkan saksi dan ahli. Ia juga belum merinci total pengeluaran pribadi selama menjalani proses hukum tersebut.
Kebutuhan pembiayaan itu muncul di tengah perjalanan perkara yang, menurut pengakuannya, telah menyita waktu, tenaga, pikiran, dan uang pribadi selama sekitar 600 hari.
Dalam kurun waktu tersebut, Dokter Tifa mengaku melakukan riset dan observasi untuk menelusuri keabsahan ijazah Jokowi. Ia juga menyebut pernah melakukan investigasi langsung ke lapangan, mengumpulkan data dan bukti, menghimpun dukungan, serta bekerja bersama para pengacara.
“Melakukan riset dan observasi atas keabsahan ijazah, investigasi langsung ke lapangan, mengumpulkan data dan bukti, menghimpun kekuatan massa pendukung, bekerja bersama para lawyer,” ujarnya.
Baca Juga: Perceraian Politik Prabowo-Jokowi Diprediksi Keras, Jokowi Punya Logistik tapi…
Dokter Tifa turut menyebut sejumlah tahapan hukum yang diklaim telah dihadapinya, termasuk pencekalan, proses sebagai terdakwa, dan penahanan. Ia menggambarkan perjalanan tersebut sebagai perjuangan yang selama ini dibiayai sendiri.
“Selama ini Dokter Tifa dikriminalisasi selama 600 hari oleh Joko Widodo,” ucapnya. Tuduhan kriminalisasi tersebut merupakan pernyataan Dokter Tifa dan tidak dapat diperlakukan sebagai kesimpulan hukum.
Ia berharap bantuan masyarakat dapat membuat proses hukum yang masih dijalaninya berlanjut hingga tuntas. Dokter Tifa menyebut tujuan perjuangannya adalah “Mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan”.
