
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merealisasikan belanja daerah sebesar Rp40,40 triliun hingga 30 September 2026 atau 54,39 persen dari pagu APBD 2026 sebesar Rp74,29 triliun. Sementara itu, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp44,98 triliun atau 62,95 persen dari target Rp71,45 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan capaian tersebut dalam konferensi pers realisasi APBD Triwulan III Tahun Anggaran 2026 di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/10/2026).
“APBD bagi kita semua, terutama bagi Pemerintah DKI Jakarta bersama-sama dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta, bukan semata-mata soal angka, berapa besar yang ditetapkan, bagaimana pengeluarannya, dan sebagainya,” kata Pramono.
Ia menjelaskan, penggunaan APBD harus berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, aktivitas ekonomi, serta pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Tetapi yang paling penting adalah pertanyaan mendasar kepada masyarakat, apakah layanan publik di Jakarta menjadi semakin baik? Apakah kegiatan ekonominya juga semakin baik dan transparan? Apakah pembangunannya juga menjawab kebutuhan warga?” tuturnya.
Selain pendapatan dan belanja daerah, realisasi penerimaan pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp6,46 triliun atau 64,43 persen dari target Rp9,88 triliun. Adapun pengeluaran pembiayaan mencapai Rp2,02 triliun atau 28,74 persen dari pagu Rp7,04 triliun.
Pramono meminta seluruh perangkat daerah mempercepat penyelesaian program agar penyerapan anggaran tidak menumpuk menjelang akhir tahun. Ia juga menekankan pentingnya persiapan kegiatan sejak awal tahun agar pelaksanaan program dan penyerapan anggaran berjalan lebih optimal.
“Saya secara khusus telah meminta kepada perangkat daerah untuk segera menyelesaikan kegiatan sehingga tidak menumpuk di ujung tahun,” ujar Pramono.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta. Michael Rolandi mengatakan, realisasi belanja hingga triwulan III masih dipengaruhi pola penagihan pembayaran yang cenderung dilakukan menjelang akhir tahun.
Menurut Michael, sejumlah kegiatan telah rampung dikerjakan, tetapi dokumen pertanggungjawaban dari perangkat daerah belum seluruhnya disampaikan sehingga pembayaran belum dapat diproses. Kondisi tersebut membuat realisasi belanja masih berpeluang meningkat pada triwulan IV.
“Memang ada kecenderungan di triwulan terakhir itu penagihannya dilakukan. Banyak yang sudah diselesaikan 100 persennya di bawah triwulan keempat, tetapi ketika penagihan itu baru dilakukan di akhir triwulan keempat,” jelas Michael.
Baca Juga: APBD DKI 2027 Prioritaskan Layanan Publik, Transportasi Gratis Diperluas
Baca Juga: Pramono Alokasikan Rp100 Miliar untuk LPDP Jakarta, Seleksi Tetap di Tangan Pemprov
Meski demikian, Michael menyebut realisasi belanja hingga triwulan III 2026 menjadi yang tertinggi dibandingkan periode yang sama dalam lima tahun terakhir.
Ia merinci, serapan belanja pada triwulan III 2022 mencapai 49,76 persen, kemudian meningkat menjadi 50,29 persen pada 2023 dan 52,53 persen pada 2024. Sementara itu, realisasi pada periode yang sama tahun lalu tercatat sebesar 49,07 persen.
“Jadi 54,39 persen sebetulnya itu sudah peningkatan 5 persen dari belanja-belanja tahun sebelumnya. Ini yang tadi disampaikan Pak Gubernur adalah dari awal sudah didorong untuk persiapan pengadaan barang jasanya,” pungkas Michael.
