
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Dudung Abdurachman, mengungkap alasan kenapa pemerintah belum menetapkan insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai lokasi di Indonesia sebagai bencana nasional.
Dudung menyatakan bahwa insiden karhutla ini tidak hanya terjadi akibat pembakaran lahan yang dilakukan oleh sejumlah oknum masyarakat. Ia mengklaim adanya ulah beberapa korporasi yang dengan sengaja menciptakan bencana tersebut.
“Artinya juga kebakaran ini juga tidak serta-merta masyarakat biasa yang melakukan, tapi ada korporasi yang ada pihak-pihak tertentu juga dari luar sana yang sengaja menciptakan kondisi,” ujar dia dalam acara Peruri Digital Summit 2026 di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Oleh karenanya, pemerintah tidak mau tergesa-gesa dalam menetapkan insiden karhutla sebagai bencana nasional. Sebab, Dudung tak ingin situasi tersebut justru dimanfaatkan sepihak oleh oknum-oknum yang dengan sengaja melakukan pembakaran.
“Kalau dinyatakan bencana nasional, pasti ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi. Saat ini penanganan-penanganan bencana nasional juga sudah secara nasional, tidak lagi dibebankan kepada daerah,” kata Dudung.
Baca Juga: Ganjar Beri Saran ke Prabowo soal Karhutla, Anggaran Program Besar Dialihkan Saja
Baca Juga: Dudung Klaim Pemerintah Maksimal Tangani Karhutla, Operasi Udara Dikerahkan
Baca Juga: Kabut Asap Bikin Sesak, Singapura Ancam Hantam Pendanaan Hingga Insentif Perusahaan Pemicu Karhutla
Kendati demikian, ia menyebut pemerintah telah beraksi dalam melakukan pemadaman. Dengan turut ditopang oleh bantuan Internasional yang berasal dari bermacam negara, seperti Malaysia, Singapura, hingga Jepang.
“Perlu saya sampaikan juga bahwa saat ini penanganan karhutla sudah secara nasional, bahkan dari Jepang, dari Malaysia, dari Singapura menawarkan, Jepang bahkan sudah datang menggunakan helikopter Chinook, tidak sanggup juga,” ungkap Dudung.
