Tuesday, October 20News That Matters

Singapura Kecam Pernyataan Pejabat RI soal Oksigen dari Hutan, Nyatakan Siap Ambil Tindakan!


Wacana Berita, Jakarta –

Menteri Senior Singapura K Shanmugam menyatakan kekecewaannya terhadap pernyataan pejabat Indonesia yang menyebut Singapura dan Malaysia memperoleh oksigen dari hutan Indonesia ketika tidak terjadi kabut asap. Menurutnya, komentar tersebut tidak tepat saat masyarakat di kawasan Asia Tenggara masih terdampak kebakaran hutan dan lahan.

‎Pernyataan itu sebelumnya disampaikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Syahganda Nainggolan, pada 10 Oktober 2026. “Kami bukan hanya mengirimkan kabut asap. Ketika tidak ada kabut asap, kami mengirimkan oksigen. Oksigen di Singapura dan Malaysia berasal dari hutan kami, bukan?” kata Syahganda saat itu.

‎Berbicara kepada media di sela kunjungan ke Pos Pemeriksaan Woodlands pada Senin (19/10/2026), Shanmugam menilai kabut asap akibat pembakaran lahan sebenarnya dapat dicegah. Ia menegaskan, perusahaan yang melanggar aturan dan mengejar keuntungan harus dimintai pertanggungjawaban atas dampak yang ditimbulkan.

‎”Terus terang, tidak tepat untuk mengatakan hal itu, mengingat seluruh kawasan ini sedang menderita akibat perilaku buruk perusahaan-perusahaan yang melanggar peraturan di Indonesia, dan pihak yang paling menderita justru adalah rakyat Indonesia sendiri,” ujarnya.

‎Shanmugam juga menyatakan tidak yakin pandangan Syahganda mewakili sikap pemerintah Indonesia maupun masyarakat secara luas. Ia menegaskan, “Kita tidak seharusnya mentoleransi hal ini.”

‎Meskipun mengkritik pernyataan tersebut, Shanmugam menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menangani krisis kabut asap lintas batas. Ia menyoroti pergantian kepala badan yang bertanggung jawab atas pemadaman kebakaran dan penanggulangan bencana, arahan untuk melarang pembakaran lahan gambut, serta penekanan pada pencegahan kebakaran dalam jangka panjang.

‎”Presiden secara pribadi telah menyatakan komitmen untuk menangani masalah tersebut,” ujar Shanmugam. Ia menambahkan, “Beberapa langkah ini tergolong belum pernah ada sebelumnya. Langkah-langkah tersebut menunjukkan pendekatan serta pola pikir Presiden Prabowo dan pemerintahannya.”

‎Singapura juga menyambut persetujuan Prabowo untuk menerima bantuan asing dalam penanganan kebakaran. Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir menyatakan pembahasan bantuan dari negara-negara tetangga telah memasuki tahap teknis, meski belum merinci negara pemberi bantuan maupun bentuk dukungannya.

Baca Juga: Singapura Bidik 10 Perusahaan Indonesia soal Karhutla, Denda Tembus Rp24 Miliar

‎”Singapura telah menawarkan bantuan dan akan turut serta mendukung upaya Indonesia, ujar Shanmugam.” Selain menawarkan bantuan, ia menyatakan Singapura siap menggunakan instrumen hukum, regulasi, dan ekonomi untuk menindak perusahaan yang bertanggung jawab atas kabut asap, termasuk memperkuat undang-undang jika diperlukan.

‎Shanmugam mengingatkan bahwa kabut asap yang pernah melanda Singapura pada 2013 dan 2015 bukan semata-mata fenomena alam, melainkan dampak aktivitas perusahaan. Setelah beberapa tahun tidak menghadapi persoalan serupa, Singapura kini kembali menghadapi kabut asap dan bertekad mengambil langkah penegakan hukum selama diperlukan.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *