
Usulan hak angket DPR untuk mendalami polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai mendapat respons dari sejumlah partai politik. Pakar komunikasi politik Effendi Gazali menyebut Golkar, PKS, dan PKB terbuka terhadap aspirasi yang disampaikan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Effendi mengungkapkan, dirinya telah bertemu dengan Ahmad Doli Kurnia dari Golkar serta perwakilan PKS dan PKB untuk membicarakan tindak lanjut polemik ijazah Gibran setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menilai respons dari ketiga partai tersebut memberikan harapan bagi pihak yang mendorong penggunaan hak angket.
“Kami sudah ketemu dengan Bang Doli, Golkar. Kemudian PKS. PKS, di tempat mereka ya, bukan di DPR, karena lagi reses. Di tempat mereka, kami ke mana aja boleh untuk ketemu dan diskusi begitu. Dan kemudian tadi di PKB. PKB. Dan tiga-tiganya membuka sebenarnya,” kata Effendi dalam tayangan YouTube Rakyat Bersuara, dikutip Senin (19/10/2026).
Baca Juga: Kumpul 2 Jam, Komisi II DPR Simpulkan Pasal ‘Selundupan’ Gibran Muncul Tiba-tiba
Pertemuan itu merupakan bagian dari upaya Effendi bersama Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) untuk mendorong DPR menindaklanjuti polemik tersebut.
Meski menyambut positif respons yang diterima, Effendi menegaskan bahwa tindak lanjut usulan tersebut masih bergantung pada keputusan masing-masing partai. Menurutnya, perwakilan yang ditemui menyatakan akan menerima aspirasi itu terlebih dahulu sebelum meneruskannya kepada fraksi masing-masing.
“Yaitu mengatakan, ‘Kami terima ini dulu, karena kan menerima dong aspirasi rakyat. Nanti akan kami teruskan kepada fraksi,’” ujar Effendi.
Effendi pun mendorong DPR mempertimbangkan hak angket sebagai salah satu mekanisme untuk mendalami polemik ijazah Gibran. Ia menegaskan, dorongan tersebut bukan untuk memakzulkan wakil presiden, melainkan membuka ruang agar persoalan yang dipertanyakan dapat dijelaskan oleh pihak terkait.
Baca Juga: Rocky Gerung: Gue Pro MBG Pro Koperasi, Yang Kritik Sakit Hati Doang
“Saya rasa angket yang paling mudah,” ucap dia.
Pernyataan Effendi menunjukkan bahwa aspirasi hak angket telah dibicarakan dengan perwakilan tiga partai. Namun, sikap terbuka yang disampaikan dalam pertemuan tersebut belum berarti Golkar, PKS, dan PKB secara resmi menyetujui pengajuan hak angket. Keputusan selanjutnya masih menunggu pembahasan di internal masing-masing partai.
