
Muncul dugaan orang besar di balik eskalasi politik yang mendorong bergulirnya hak angket hingga wacana pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hal ini diungkapkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia, Bestari Barus mencium upaya sistematis untuk mengadili keabsahan dokumen pendidikan sang wapres bukan sebagai sebuah pergerakan organik, melainkan manuver yang dikendalikan secara rapi oleh aktor-aktor politik kawakan.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Enggan Bantu Perbaiki Jalan Rusak di Ciamis: Kalau Saya Ditekan, Saya Tidak Respect
Menurut Bestari, segala narasi yang dibangun pasca-putusan pengadilan sarat dengan syahwat politik yang menargetkan instabilitas di pucuk pimpinan eksekutif.
Ia mematahkan klaim bahwa gerakan tersebut murni untuk mencari keadilan administratif. Sebaliknya, Bestari meyakini bahwa langkah-langkah yang memojokkan wapres ini dirancang oleh figur-figur yang memiliki kekuatan finansial dan pengaruh politik berskala nasional.
“Kan tujuannya pasti tujuan politik tertentu. Sangat kental aroma politisnya,” kata Bestari, dikutip Sabtu (17/10/2026).
Politikus ini secara blak-blakan menuding bahwa kelompok-kelompok yang kini meramaikan isu pemakzulan hanyalah pion yang digerakkan dari balik layar. Ia memastikan bahwa ada kekuatan bayangan yang mensponsori keriuhan politik ini.
“Saya kira kami sangat berkeyakinan ini gerakan politik yang tentu ada orang-orang besar di belakang itu. Kami sangat menduga ini gerakan politis dan ada orang-orang hebat di belakangnya,” tegas Bestari.
Meskipun saat ini dirinya belum mau membuka identitas spesifik dari “orang-orang besar” yang dimaksud, ia memberikan jaminan bahwa konspirasi ini tidak akan bisa selamanya disembunyikan. Seiring dengan berjalannya waktu, motif dan wajah asli para dalang politik tersebut dipastikan akan terbuka dengan sendirinya di Indonesia.
“Lambat laun akan terungkap. Tentu orang besar di belakang ini adalah mereka yang mabuk kekuasaan, yang ingin memecah belah antara Pak Prabowo dengan Mas Gibran,” ujar Bestari.
Keriuhan politik ini sendiri mengambil pijakan dari pertimbangan hukum dari Mahkamah Konstitusi Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Meski secara amar putusan mereka menolak permohonan penggugat karena masalah kedudukan hukum (legal standing), majelis hakim sempat membongkar fakta persidangan terkait dokumen pendidikan luar negeri milik Gibran.
MK menegaskan bahwa Certificate of Attendance yang selama ini dilampirkan oleh politikus muda itu tidak bisa serta-merta disamakan dengan ijazah kelulusan, karena dokumen tersebut murni sekadar bukti partisipasi kehadiran di kelas. Temuan inilah yang kemudian digoreng oleh kelompok lawan untuk menggalang opini publik.
Baca Juga: Omongan Jokowi Sulit Dianggap Serius, Pengamat: Tunjukkan Ijazah Sendiri Aja Belum Bisa…
PSI namn mengingatkan bahwa celah administratif tersebut sedang dieksploitasi melampaui batas kewajaran hukum, di mana persoalan verifikasi dokumen secara paksa ditarik menjadi krisis ketatanegaraan yang bertujuan akhir meruntuhkan wibawa pemerintah.
