Friday, October 16News That Matters

BEI Gerak Cepat Hadapi MSCI, Siapkan Langkah untuk Jaga Status Pasar Saham RI


Wacana Berita, Jakarta –

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) segera mengambil langkah untuk merespons rencana MSCI yang membuka konsultasi terkait kemungkinan perubahan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

BEI berencana meminta pertemuan khusus dengan MSCI untuk membahas dan mengklarifikasi berbagai hal yang menjadi perhatian penyedia indeks global tersebut.

Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi mengatakan bursa telah menjalankan sejumlah pembenahan untuk meningkatkan transparansi, kualitas, dan daya tarik pasar modal Indonesia. Meski begitu, BEI tetap akan menanggapi serius setiap masukan dari MSCI dan investor global.

Dari sisi keterbukaan informasi, BEI telah menurunkan batas pelaporan kepemilikan saham dari minimal 5% menjadi 1%. Bursa juga memperinci kategori investor dari sebelumnya 9 menjadi 39 kategori, serta merilis daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC).

Selain itu, BEI memperbarui metode price-to-impact ratio. Perubahan ini membuat saham dengan kapitalisasi pasar minimal Rp5 triliun masuk dalam cakupan, dari sebelumnya Rp10 triliun.

BEI juga melakukan penyesuaian untuk mendukung likuiditas perdagangan. Salah satunya dengan menurunkan batas harga minimum saham (floor price) dari Rp50 menjadi Rp1 per saham. Bursa turut membuka kembali transaksi short selling secara terbatas dengan menerapkan mekanisme price management control untuk membantu mengendalikan pergerakan harga.

“Semua itu dilakukan untuk memperkuat mekanisme likuiditas. Terkait perhatian MSCI, tentu kami menanggapinya dengan serius dan akan segera berkomunikasi dengan MSCI untuk memahami latar belakang mereka membuka konsultasi mengenai kemungkinan penempatan pasar Indonesia ke dalam kategori Standalone Market,” ujar Iding di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Iding menegaskan, usulan perubahan status tersebut belum menjadi keputusan final. MSCI masih membuka masa konsultasi hingga April 2027, sementara keputusan akhir dijadwalkan paling lambat Juni 2027.

BEI akan memanfaatkan waktu yang tersedia untuk memperbaiki berbagai aspek yang masih dinilai kurang oleh sebagian investor global.

“Kami dengan waktu yang tersedia ini tentunya akan berupaya semaksimal mungkin melengkapi apa-apa yang masih kurang menurut sebagian investor global terkait dengan reformasi yang kami lakukan,” tambah Iding.

Baca Juga: BEI: Status Standalone Market MSCI Bukan Level Terendah di Pasar Saham

Baca Juga: Apa Itu Standalone Market MSCI? Status yang Mengancam Pasar Saham RI

Baca Juga: OJK Buka Suara soal Ancaman MSCI Turunkan Status Pasar RI

BEI Sebut Fundamental Emiten Masih Tumbuh

Di tengah kekhawatiran mengenai klasifikasi MSCI, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Saidu Solihin, menyampaikan bahwa kinerja fundamental perusahaan tercatat di bursa masih menunjukkan pertumbuhan.

Secara keseluruhan, pendapatan emiten tumbuh sekitar 13%, sedangkan laba bersih meningkat 9%. Dari sisi aset, total aset emiten naik dari Rp21.583 triliun menjadi Rp22.128 triliun, atau bertambah sekitar 3%.

“Artinya, secara fundamental, kondisi emiten-emiten yang ada di Bursa Efek Indonesia masih cukup kuat dan tumbuh,” jelas Saidu.

Dengan kondisi tersebut, Saidu mengimbau investor agar menyikapi isu MSCI secara cermat dan tidak terburu-buru mengambil keputusan karena kepanikan pasar.

“Teman-teman investor untuk lebih realistis melihat kondisinya, emiten-emiten kita masih cukup solid,” pungkasnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *