Wednesday, October 14News That Matters

Yudha Puja Turnawan Desak Pemkab Garut Naikan Anggaran Untuk Benahi TPA Pasir Bajing


KORAN MANDALA –TPA Pasir Bajing beberapa hari terakhir mengalami kebakaran sehingga berdampak terhadap penumpukan sampah dibeberapa titik.bahkan anggota DPRD kabupaten Garut Yuda Pujan Turnawan turut membersihkan tumpukan sampah tersebut.

Dari kejadian ini Yuda menyoroti dan mendesak pemerintah kabupaten Garut,untuk segera membenahi dan secara menyeluruh terhadap tata kelola dan sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing.

Dengan terjadinya kebakaran tersebut,terjadi penolakan warga sekitar terhadap aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut.

Kontingen Garut Siap Berlaga di PESONAS II 2026

Dengan adanya penolakan dari warga sekitar TPA Pasir Bajing yang merasakan dampak aktivitas pembuangan sampah bertahun tahun,s hingga warga harus merasakan pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan yang mereka keluhkan.

Ia menjelaskan, kebakaran di TPA Pasir Bajing diduga berkaitan dengan penumpukan gas metana yang bertemu dengan oksigen. Selain menimbulkan persoalan lingkungan, peristiwa tersebut juga memperburuk kondisi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan TPA.

Atas kejadian tersebut Yudha menyampaikan keprihatinan,dan menurutnya menjadi peringatan pemerintah daerah untuk segera beralih sistem pengolahan sampah dari sistem open dumping kepada pengolahan sampah yang lebih aman terhadap lingkungan seperti sanitary landfill.

Karena itu, ia meminta Bupati Garut untuk kembali menemui warga dan membangun komunikasi melalui pendekatan yang humanis serta persuasif.

Yudha menegaskan, penyelesaian persoalan tersebut tidak cukup hanya dengan meminta masyarakat menerima kembali sampah yang diangkut ke TPA.

Pemerintah daerah juga harus menunjukkan komitmen nyata melalui kebijakan, penganggaran, pembenahan infrastruktur, dan perhatian terhadap kesejahteraan warga terdampak.

Salah satu langkah yang dinilai penting, adalah meningkatkan alokasi anggaran untuk pengelolaan sampah dalam APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2027.

Ia mengusulkan agar anggaran pengelolaan sampah dialokasikan minimal sebesar dua persen dari APBD.

Ia menambahkan, peningkatan anggaran diperlukan untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah, menata kawasan TPA, serta memperkuat sarana dan prasarana pendukung.

Menurut Yudha sejak diberlakukannya Undang Undang Nomor 18 Tahun 2008,tentang pengolahan sampah,seharusnya menjadi perhatian serius akan tetapi sampah saat ini pengolahan sampah masih menjadi pekerjaan rumah.

“Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, persoalan ini seharusnya menjadi perhatian serius. Namun, sampai sekarang pembenahan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Garut masih menjadi pekerjaan rumah,” ujarnya. Rabu (14/10/2026)

Diakhir wawancara Yudha menyampaikan harapan adanya peningkatan anggaran yang signifikan pada tahun 2027,mengingat persoalan sampah membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

“Harapan saya, pada 2027 nanti ada peningkatan anggaran yang signifikan. Persoalan sampah ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit, apalagi sebagian armada pengangkut sampah sudah mengalami kerusakan,” ungkapnya.

 



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *