Wednesday, October 14News That Matters

Wamenko Drajad Akui Sertifikasi Halal Bisa Jadi Hambatan Dagang


Wacana Berita, Jakarta –

Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Drajad Hari Wibowo, mengatakan standar sertifikasi halal dapat menjadi salah satu hambatan non-tarif dalam perdagangan internasional. 

Meski demikian, Drajad mengatakan penerapannya dinilai perlu mempertimbangkan kesiapan pelaku usaha dan sistem pendukung pemerintah.

Ia juga menyampaikan, bahwa berbagai negara menerapkan standar tertentu dalam perdagangan internasional. Dia mencontohkan aturan terkait keberlanjutan atau sustainability di Eropa serta standar biologis di Amerika Serikat (AS).

“Jadi bahwa itu menjadi barrier, iya. Tapi semua negara memakai standard itu ,” kata Drajad dalam wawancara, selepas acara Indonesia Shariah Economic Festival, Rabu (14/10/2026).

Menurut dia, penerapan standar tersebut tidak menjadi persoalan selama dilakukan secara adil. Namun, pemerintah perlu memastikan pelaksanaannya tidak mengabaikan kesiapan pelaku usaha maupun sistem yang mendukung pemenuhan sertifikasi.

“Dan standar itu asal fair dan asal adil, ya. Itu nggak masalah. Tapi tentu seperti yang saya sampaikan tadi, penerapannya itu adalah disesuaikan dengan kesiapan,” ujarnya.

Drajad menambahkan, kesiapan yang perlu diperhatikan mencakup kemampuan pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan serta kesiapan sistem di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Baca Juga: Ekonomi Halal Tumbuh 5,5%, BI Incar Pembeli dan Investor Asing

Baca Juga: Gibran Segera Tunjukkan Sertifikat Setara SMA, Relawan Bilang ‘Tunggu Tanggal Mainnya’

“Baik kesiapan pelaku usaha maupun kesiapan sistem di BPJPH, ya. Dan tentu kita terapkan bertahap,” kata dia.

Dengan pendekatan bertahap tersebut, pemerintah menekankan pentingnya menyesuaikan penerapan sertifikasi halal dengan kondisi pelaku usaha dan kesiapan kelembagaan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya agar pelaksanaan ketentuan dapat berjalan tanpa mengabaikan kebutuhan dunia usaha.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *