Wednesday, October 14News That Matters

Kopdes Merah Putih Dipantau TNI hingga Kepala Desa, Zulhas Soroti Masalah Koordinasi


Wacana Berita, Jakarta –

Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melibatkan banyak pihak, sehingga koordinasi menjadi salah satu pekerjaan penting pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta adanya penguatan kepemimpinan untuk menyambungkan kementerian, aparat daerah, hingga pengurus koperasi agar program berjalan dengan baik.

Permintaan tersebut disampaikan setelah rapat koordinasi terbatas di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026). Dalam rapat itu, Zulhas membahas operasional Kopdes Merah Putih bersama sejumlah kementerian dan unsur TNI.

“Agar terus perlu ada leadership yang membantu ini, ya, untuk menyambungkan karena ini terkait dengan berbagai kementerian, berbagai pihak. Ada camat, ada kepala desa, ada pengurus koperasi, dan seterusnya,” kata Zulhas.

Ia menilai koordinasi diperlukan karena pelaksanaan KDKMP tidak hanya menjadi urusan satu kementerian atau lembaga. Berbagai pihak memiliki peran dalam mendukung operasional koperasi, mulai dari tingkat pusat hingga pemerintah desa yang berhubungan langsung dengan pelaksanaan program.

Sebagai langkah awal, pemerintah akan memantau 8.000 Kopdes Merah Putih selama delapan hari. Zulhas mengatakan monitoring tersebut dijadwalkan dimulai pada Kamis (15/10/2026), sehari setelah rapat koordinasi berlangsung.

Pemantauan akan melibatkan sejumlah unsur, termasuk TNI, gubernur, Pangdam, camat, kepala desa, serta pengurus koperasi. Mereka diminta memeriksa kondisi di lapangan untuk mengetahui apa yang sudah tersedia dan bagian mana yang masih membutuhkan pembenahan.

“Ke seluruh Kopdes ini 8.000 dulu pertama, yang hadir di sini 107, Pangdam para gubernur, 8.000 dan dalam 8 hari, selama 8 hari ini akan ngecek terus apa yang belum, apa yang sudah, ada yang sudah baik, ada yang belum,” ujar Zulhas.

Monitoring tersebut diharapkan membantu pemerintah mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai kesiapan operasional koperasi. Zulhas mengakui bahwa ada Kopdes yang sudah berjalan baik dan lengkap, tetapi ada pula yang masih memiliki kekurangan.

Perbedaan kondisi tersebut menuntut koordinasi agar hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan. Namun, Zulhas belum menjelaskan secara terperinci mekanisme pembagian tanggung jawab antarlembaga maupun indikator yang digunakan untuk mengukur kelengkapan operasional setiap koperasi.

Baca Juga: LPDB Koperasi Kejar Layanan Lebih Cepat, Sistem Credit Scoring Ditargetkan Berlaku 2027

Selain persoalan koordinasi dan kelengkapan, pemerintah juga menghadapi tantangan dalam membangun kapasitas pengelola. Zulhas mengatakan KDKMP membutuhkan bimbingan dan pembinaan setidaknya selama dua tahun sebelum diharapkan mampu berjalan secara mandiri.

Menurutnya, pengelola koperasi desa perlu dilatih karena sebagian belum terbiasa menjalankan kegiatan kewirausahaan. Pembinaan tersebut diharapkan membantu mereka memahami pengelolaan usaha sehingga koperasi tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga dapat menjalankan aktivitas ekonomi.

“Kalau 2 tahun sudah bagus, tentu dia akan berjalan dengan sendirinya. Perlu waktu,” kata Zulhas.

Ia kembali menekankan bahwa pembangunan Kopdes Merah Putih merupakan pekerjaan besar yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Karena itu, keterlibatan berbagai pihak perlu disertai kepemimpinan yang mampu menjaga koordinasi dan memastikan kebutuhan koperasi ditangani.

Pemantauan delapan hari menjadi langkah awal untuk melihat kondisi koperasi, sedangkan pendampingan dua tahun diarahkan untuk memperkuat kemampuan pengelolanya. Tantangan pemerintah berikutnya adalah memastikan koordinasi lintas lembaga menghasilkan tindak lanjut yang jelas, sehingga operasional KDKMP dapat berkembang secara berkelanjutan.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *