
KORAN MANDALA – Kemarau berkepanjangan menyebabkan warga Dusun Karang Pucung, Desa Balokang, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, kesulitan mendapatkan air bersih.
Menindaklanjuti laporan warga melalui layanan darurat Polri 110, bantuan sebanyak 5.000 liter air bersih disalurkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Penyaluran bantuan dilakukan pada Rabu (14/10/2026) siang di wilayah RT 31 RW 10, Dusun Karang Pucung. Bantuan tersebut ditujukan bagi sekitar 200 jiwa atau 60 kepala keluarga yang membutuhkan pasokan air bersih untuk keperluan rumah tangga, terutama memasak dan minum.
Bantuan ini berawal dari laporan seorang warga melalui layanan 110 yang menyampaikan kesulitan memperoleh air bersih di tengah musim kemarau. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyaluran air langsung ke lokasi yang membutuhkan.
Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro melalui Kasubsi Penmas Si Humas Polres Banjar, Bripka Apep Maulana Sidik, mengatakan penyaluran air bersih merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.
“Ketika masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, kami berupaya hadir untuk membantu sesuai kebutuhan di lapangan. Layanan 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan, sehingga kebutuhan yang mendesak dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Apep.
Dalam pelaksanaannya, penyaluran air bersih dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjar. Air diangkut menggunakan satu unit truk tangki berkapasitas 5.000 liter untuk didistribusikan kepada warga terdampak.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Banjar yang mewakili Kapolres, Kasat Binmas beserta anggota, Bhabinkamtibmas Desa Balokang dari Polsek Banjar, serta perwakilan BPBD Kota Banjar. Warga setempat juga hadir untuk menerima bantuan air bersih.
Pasokan air tersebut diharapkan dapat meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga selama musim kemarau. Ketersediaan air bersih menjadi kebutuhan mendasar yang berkaitan dengan konsumsi, kebersihan, dan aktivitas sehari-hari keluarga.
Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan darurat Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Laporan yang disampaikan melalui layanan tersebut diharapkan dapat membantu petugas merespons persoalan yang dihadapi warga sesuai kebutuhan di lapangan.
