
Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menuai keprihatinan dari mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
Melalui akun X miliknya pada Rabu (14/10/2026), Mahfud menyoroti dugaan korupsi di lembaga yang bertanggung jawab menangani bencana. Ia menilai peristiwa tersebut ironis karena terjadi ketika berbagai wilayah Indonesia masih membutuhkan penanganan bencana.
“Sedih banget ini. Bangsa kita sepertinya betul-betul sakit,” tulis Mahfud.
Ia kemudian menyinggung dugaan penyimpangan dana yang semestinya digunakan untuk membantu penanganan bencana.
“Bencana terjadi di mana-mana tetapi dana untuk penanganan bencana dikorupsi di lembaga pemerintahan yang mengurusi bencana,” ujarnya.
Mahfud juga kembali menegaskan keprihatinannya atas operasi penindakan yang menyasar lembaga tersebut.
“Bayangkan, OTT korupsi oleh KPK terjadi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” sambungnya.
Baca Juga: Dana Bencana Dikorupsi, Politis Senior Ngamuk Soal OTT KPK di BNPB: Tolong Jepit Tangan Mereka
KPK menggelar OTT pada Selasa (13/10/2026). Berdasarkan keterangan yang dikutip dari ANTARA, sebanyak 14 orang diamankan dari sejumlah unsur, termasuk pejabat BNPB, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan pihak swasta.
Perkara tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk kegiatan yang menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) untuk kebencanaan. Rincian perkara serta penggunaan dana yang menjadi objek penyidikan masih perlu merujuk pada keterangan resmi KPK.
