
Pernyataan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan mengenai kabut asap menuai protes dari Malaysia. Pemimpin Pengimbang Dewan Undangan Negeri (DUN) Johor Andrew Chen Kah Eng mendesak Indonesia menunjukkan keseriusan dalam menangani pencemaran lintas batas dan meminta maaf kepada negara-negara tetangga di ASEAN.
Andrew keberatan dengan pernyataan Syahganda yang menyebut Indonesia tidak hanya mengirim asap, tetapi juga memasok oksigen bagi Malaysia dan Singapura melalui hutan-hutannya. Menurut Andrew, ucapan tersebut tidak pantas disampaikan ketika masyarakat di negara tetangga harus menghadapi dampak pencemaran udara.
“Rakyat Malaysia menderita akibat pencemaran ini, tetapi pejabat Anda justru seolah mempermainkan kesehatan kami,” kata Andrew dalam keterangan resminya pada Senin (12/10/2026).
Ia menegaskan bahwa persoalan kabut asap bukan sekadar perbedaan pandangan antara pejabat dua negara. Dampak pencemaran udara, menurutnya, berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat sehingga tidak semestinya menjadi bahan gurauan.
“Sikap seperti ini tidak dapat diterima. Kesehatan dan nyawa rakyat bukanlah sesuatu yang bisa dijadikan bahan gurauan,” tegasnya.
Andrew juga meminta pemerintah Indonesia menghentikan sikap yang ia nilai acuh tak acuh terhadap persoalan pencemaran kabut asap lintas batas. Ia menilai dampak yang dirasakan masyarakat Malaysia seharusnya menjadi alasan bagi pemerintah untuk memberikan perhatian lebih serius terhadap masalah tersebut.
Desakan Andrew tidak berhenti pada kritik terhadap pernyataan Syahganda. Anggota DUN yang mewakili kawasan Stulang itu turut meminta Indonesia menyampaikan permintaan maaf kepada negara-negara tetangga di ASEAN atas persoalan kabut asap yang berdampak lintas negara.
Dalam pernyataannya, Andrew mengingatkan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan ASEAN telah memiliki deklarasi bersama yang mengakui hak atas lingkungan yang bersih, aman, dan sehat sebagai hak asasi manusia universal. Ia menggunakan prinsip tersebut untuk menekankan pentingnya perlindungan masyarakat dari dampak pencemaran.
Kontroversi ini bermula dari pernyataan Syahganda yang menyinggung kontribusi hutan Indonesia terhadap pasokan oksigen bagi negara-negara di sekitarnya. Ia menyampaikan pernyataan tersebut ketika membahas kekhawatiran Malaysia dan Singapura terhadap polusi udara akibat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.
“Kita bukan hanya mengirim asap, tapi kalau asapnya enggak ada, kita mengirim oksigen. Oksigen Singapura dan Malaysia itu kan datang dari hutan-hutan kita,” kata Syahganda.
Baca Juga: Belum Bencana Nasional, Dudung Tegaskan Pemerintah Masih Mampu Menangani Karhutla
Syahganda juga menyatakan pemerintah Indonesia memahami kekhawatiran kedua negara tetangga terkait polusi udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan yang melanda sejumlah wilayah di Tanah Air. Namun, pernyataan mengenai oksigen dari hutan Indonesia tersebut justru menjadi sorotan Andrew karena dinilai tidak sejalan dengan kesulitan yang dirasakan masyarakat akibat pencemaran.
Perbedaan penekanan antara kedua pihak terlihat jelas. Syahganda menyoroti kontribusi hutan Indonesia, sedangkan Andrew menuntut agar dampak kabut asap terhadap kesehatan warga menjadi perhatian utama pemerintah.
Polemik tersebut kembali menempatkan persoalan kabut asap lintas batas dalam sorotan hubungan Indonesia dengan negara-negara ASEAN. Selain upaya penanganan pencemaran, komunikasi antarpemerintah juga menjadi penting agar pernyataan pejabat tidak memperkeruh persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat di kawasan.
Hingga informasi dalam bahan ini disampaikan, Andrew telah mengutarakan keberatan dan tuntutannya, sementara tanggapan khusus Syahganda terhadap kritik tersebut belum tercantum. Karena itu, desakan permintaan maaf tersebut perlu dipahami sebagai tuntutan Andrew, bukan keputusan resmi yang telah disepakati kedua negara.
