
KORAN MANDALA – Pembangunan halte Bus Rapid Transit (BRT) di ruas Jalan Rajawali Timur hingga Jalan Kebon Jati, Kota Bandung, menjadi perhatian pengendara.
Keberadaan halte yang dibangun di tengah jalan dikhawatirkan menambah kepadatan lalu lintas, terlebih ruas jalan tersebut relatif sempit dan kerap dilalui kendaraan pada pagi hari.
Pantauan Koran Mandala di lokasi, terdapat sejumlah titik pembangunan halte yang berada di tengah jalan. Kendaraan bermotor melintas melalui sisi kanan dan kiri bangunan halte yang tengah dikerjakan tersebut.
Salah seorang pengendara motor, Dadan (37), mengatakan dirinya cukup sering melintasi Jalan Rajawali Timur hingga Kebon Jati untuk mengantar dan menjemput anaknya ke sekolah.
Menurut Dadan, kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut sudah kerap terjadi, khususnya pada pagi hari. Kondisi jalan yang relatif sempit membuat pengendara harus lebih berhati-hati ketika melintas, terlebih dengan adanya pembangunan halte di bagian tengah jalan.
“Setiap pagi saya sering lewat sini karena mengantar jemput anak sekolah. Ya, pasti macet, ditambah jalan ini kan sempit. Jadi, kalau ada pembangunan halte di tengah jalan seperti ini, pengendara harus lebih memperhatikan kondisi lalu lintas di sekitarnya,” ujar Dadan saat diwawancarai Selasa (13/10/2026)
Ia menilai, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar aktivitas pembangunan tidak menambah kesulitan bagi pengguna jalan.
Dadan pun mengimbau para pengendara untuk mengurangi kecepatan dan berhati-hati saat melintasi kawasan tersebut. Ia berharap keberadaan halte nantinya tidak menimbulkan persoalan baru bagi kelancaran lalu lintas setelah pembangunan selesai.
“Diimbau saja supaya hati-hati bagi pengendara lain. Apalagi jalan di sini kan tidak terlalu lebar, jadi harus sama-sama menjaga keselamatan saat melintas,” katanya.
Meski begitu, Dadan tidak mempersoalkan konsep pembangunan halte di tengah jalan selama perencanaannya jelas dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Ia berharap pemerintah telah memperhitungkan dampak pembangunan terhadap arus kendaraan, sehingga fasilitas transportasi umum tersebut tidak justru memicu kemacetan berkepanjangan.
“Enggak apa-apa kalau misalnya konsepnya jelas. Yang penting nanti ketika proyek beres, jangan sampai malah menimbulkan macet lagi. Harapannya pembangunan ini bisa berjalan baik, tetapi kondisi jalan juga tetap diperhatikan,” ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan, penempatan halte BRT di tengah jalan merupakan bagian dari konsep perencanaan transportasi yang mempertimbangkan aktivitas perekonomian masyarakat di sisi kiri dan kanan jalan.
Menurut Farhan, posisi halte di tengah dipilih agar kegiatan ekonomi warga di sepanjang kawasan tersebut tetap berlangsung tanpa terganggu oleh keberadaan fasilitas transportasi umum.
“Di tengah itu tujuannya agar tidak mengganggu kegiatan perekonomian di kiri kanan. Maka dia di tengah,” ujar Farhan
Farhan juga menegaskan, kawasan halte BRT tidak diperbolehkan menjadi tempat parkir kendaraan. Namun, ia mengakui persoalan parkir masih perlu dicarikan solusi agar penerapan konsep tersebut dapat berjalan sesuai rencana.
“Tapi tetap tidak boleh ada parkir. Nah, inilah kita cari-cari solusinya. Tujuannya seperti itu,” kata Farhan.
