
PT Asuransi Sinar Mas menyambut baik ketentuan New Risk-Based Capital (New RBC) yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perusahaan menilai kecukupan modal minimum menjadi faktor penting yang menentukan keleluasaan perusahaan asuransi dalam mengembangkan produk dan menjalankan bisnis.
Direktur PT Asuransi Sinar Mas Dumasi Marisinia M. Samosir mengatakan, perusahaan mengikuti ketentuan regulator karena meyakini kebijakan tersebut telah mempertimbangkan berbagai aspek keberlangsungan industri asuransi.
“Kalau kami sih follow aja. Karena saya yakin waktu OJK membuat ketentuan itu tentu dengan memikirkan banyak hal,” ujar Dumasi saat ditemui seusai acara Health Insurance Overview: Regulation, Innovation & Collaboration di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Selain ketentuan New RBC, Dumasi menyoroti pentingnya pemenuhan modal minimum bagi perusahaan asuransi. Menurut dia, besaran modal menentukan ruang gerak perusahaan untuk menawarkan produk dan mengembangkan bisnis sesuai kebutuhan pasar.
“Keberadaan sebuah perusahaan itu memang akan sangat ditentukan oleh besarnya modal. Jadi kalau modalnya mencukupi tentu dia akan lebih leluasa untuk menjual produk-produk yang dia punya,” kata Dumasi.
Dengan modal yang memadai, perusahaan asuransi memiliki keleluasaan lebih besar untuk mengembangkan produk perlindungan dan memperluas kegiatan usaha. Sebaliknya, keterbatasan modal dapat menjadi tantangan bagi perusahaan yang ingin memenuhi ketentuan regulator sekaligus mempertahankan kegiatan bisnisnya.
Dumasi mengakui, penguatan persyaratan permodalan perlu menjadi perhatian bagi perusahaan asuransi yang memiliki modal relatif kecil, meskipun kondisi keuangannya dinilai sehat.
“Ini memang menjadi tantangan bagi perusahaan-perusahaan yang mungkin masih kecil modalnya tapi healthy. Dan ada juga yang sehat tapi kecil,” ujarnya.
Baca Juga: Bangun MAB Sendiri, Asuransi Sinar Mas Siap Buka Layanan bagi Perusahaan Lain
Baca Juga: Bongkar Pasang 15 Asuransi BUMN oleh Danantara, Solusi Penyehatan atau Sekadar Ringkas Entitas?
Menurut Dumasi, penguatan modal minimum diperlukan untuk membangun fondasi industri asuransi yang lebih kuat. Namun, kemampuan masing-masing perusahaan dalam memenuhi persyaratan tersebut berbeda, bergantung pada kondisi permodalan yang dimiliki.
Di sisi lain, Asuransi Sinar Mas menyatakan telah memiliki modal yang mencukupi untuk memenuhi ketentuan modal minimum hingga 2028. Kecukupan tersebut berlaku bagi PT Asuransi Sinar Mas dan Asuransi Sinar Mas Syariah.
Meski demikian, Dumasi tidak merinci nilai modal kedua perusahaan maupun besaran modal minimum yang harus dipenuhi berdasarkan ketentuan OJK. Ia juga tidak menyebutkan langkah khusus yang perlu dilakukan perusahaan asuransi lain untuk memenuhi persyaratan permodalan tersebut.
