Monday, October 12News That Matters

Pengelola Mal Diminta Gratiskan Parkir Ojol, Ada Ancaman Jika Menolak


Wacana Berita, Jakarta –

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, mendorong agar pengemudi ojek online (ojol) mendapatkan fasilitas parkir gratis selama 30 menit di berbagai kawasan komersial, termasuk mal, pusat perbelanjaan, dan gedung perkantoran milik swasta.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak semestinya hanya berlaku di lokasi yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tetapi juga diterapkan oleh pengelola parkir swasta demi memberikan perlakuan yang lebih adil bagi para pekerja transportasi daring.

Jupiter menilai pengemudi ojol kerap dirugikan karena tetap dikenakan biaya parkir meski hanya berhenti dalam waktu singkat untuk menjemput penumpang, mengambil pesanan makanan, atau mengantarkan barang.

“Kami merekomendasikan agar pengelola parkir, baik milik pemerintah maupun swasta, memberikan fasilitas parkir gratis selama 30 menit bagi ojol yang melakukan penjemputan, pengantaran penumpang, serta pengambilan dan pengiriman barang,” kata Jupiter dalam keterangan resmi, dikutip Senin (12/10).

Ia menegaskan bahwa layanan yang dilakukan pengemudi ojol merupakan bagian penting dari pelayanan masyarakat yang patut memperoleh dukungan melalui sistem perparkiran yang lebih berpihak.

Selain mengeluarkan rekomendasi, DPRD DKI juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi terhadap pengelola parkir yang tidak menindaklanjuti usulan tersebut. Menurut Jupiter, langkah tegas perlu diambil apabila terdapat pihak yang mengabaikan kebijakan yang bertujuan mendukung kepentingan publik.

Ia turut mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta agar melakukan peninjauan terhadap pemenuhan standar teknis perparkiran di gedung dan kawasan komersial. Bahkan, Dishub diminta mempertimbangkan penundaan rekomendasi teknis bagi pengelola yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Tak hanya itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga diminta melakukan evaluasi terhadap izin operasional parkir. Jika ditemukan pelanggaran yang memiliki dasar hukum maupun administratif, perpanjangan izin dapat dipertimbangkan kembali.

Jupiter berharap sistem perparkiran di Jakarta tidak semata-mata berorientasi pada pendapatan, tetapi juga memperhatikan kepentingan masyarakat dan para pengemudi transportasi online yang setiap hari memberikan layanan kepada warga.

Baca Juga: Menteri UMKM Tegaskan Ojol Tak Kena Pajak, Penghasilan Rp500 Juta Jadi Sorotan

“Masyarakat dan pengemudi ojol tidak seharusnya terbebani biaya parkir yang tidak proporsional ketika hanya membutuhkan waktu beberapa menit untuk mengambil atau mengantarkan pesanan,” pungkasnya. 

Melalui rekomendasi tersebut, DPRD DKI berkomitmen mendorong pembenahan tata kelola parkir yang lebih tertib, adil, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *