
Legalitas usaha dan pemanfaatan teknologi menjadi kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan daya saing di pasar digital. Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Lazada Indonesia kembali menggelar program KOLABORAKSI #2 untuk mendorong pelaku usaha memperkuat legalitas, kredibilitas, serta kreativitas dalam perdagangan digital.
Mengusung tema “Raih Akses Pasar Lewat Legalitas, Kredibilitas, dan Kreativitas”, program ini mendorong pelaku usaha memenuhi perizinan sekaligus memanfaatkan kecerdasan artifisial (AI) secara bertanggung jawab. Inisiatif tersebut sejalan dengan implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2026 dalam mewujudkan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yang adil dan berdaya saing.
Penguatan kapasitas UMKM dinilai penting di tengah persaingan e-commerce yang semakin ketat. Meski memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, pelaku UMKM masih menghadapi kendala dalam memenuhi legalitas usaha dan mengadopsi teknologi. Padahal, kedua aspek tersebut berperan dalam membangun kepercayaan konsumen, meningkatkan efisiensi, serta memperluas akses pasar.
Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa (PMSEPJ) Kementerian Perdagangan, Dwinanto Rumpoko, mengatakan kesiapan pelaku usaha menjadi faktor penting untuk berpartisipasi dalam perdagangan digital.
“Penting bagi pelaku usaha untuk memiliki kesiapan matang dalam berpartisipasi di perdagangan digital. Penguatan legalitas dan kapasitas teknologi bukan sekadar kepatuhan administratif, tapi investasi jangka panjang untuk membangun kepercayaan konsumen dan memperkuat daya saing usaha itu sendiri,” ujar Dwinanto.
Ia menjelaskan, Kemendag terus melakukan pemantauan dan pengawasan serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga ekosistem PMSE tetap aman, nyaman, dan berdaya saing. Dwinanto juga mengapresiasi kolaborasi berkelanjutan dengan Lazada Indonesia dan Lampu.id dalam meningkatkan kapasitas UMKM.
Dari sisi platform, Head of Government Affairs Lazada Indonesia, Yovan Sudarma, menegaskan legalitas dan kesiapan digital merupakan fondasi bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis secara berkelanjutan.
“Sebagai platform yang mempertemukan jutaan konsumen dengan brand dan seller, Lazada Indonesia melihat bahwa kesiapan legal dan digital menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan konsumen sekaligus mendukung keberlanjutan bisnis di pasar Indonesia. Legalitas usaha menjadi fondasi bagi brand dan seller untuk memperluas akses ke pasar, sementara kesiapan digital memungkinkan mereka memanfaatkan platform sebagai ruang untuk bertumbuh melalui adopsi teknologi,” kata Yovan.
Program KOLABORAKSI #2 dihadiri lebih dari 200 pelaku usaha. Selain membahas pentingnya legalitas dan kredibilitas, forum ini memberikan edukasi mengenai pemanfaatan AI untuk meningkatkan visibilitas produk dan memperkuat daya saing di pasar digital.
Praktisi dan Edukator AI, Azhar Suardi, menjelaskan bahwa teknologi AI dapat membantu pelaku usaha memahami karakteristik konsumen di pasar yang dituju.
“AI dapat digunakan sebagai alat bantu untuk memetakan karakteristik konsumen di suatu pasar,” ujar Azhar. Ia mengingatkan pelaku usaha agar tetap bijak dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi tersebut.
Kolaborasi dengan Lampu.id sebagai akselerator turut mempertemukan aspek regulasi, praktik usaha, dan inovasi dalam satu forum. Melalui sinergi lintas sektor ini, penguatan legalitas dan kemampuan digital diharapkan membantu UMKM memanfaatkan peluang perdagangan elektronik secara optimal, terutama menjelang Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas), sekaligus meningkatkan kredibilitas dan daya saing produk lokal Indonesia.
