Sunday, October 11News That Matters

Keputusan MK Soal Ijazah Gibran Bisa Untungkan Prabowo, Partai-Partai Diprediksi Bergerak ‘Makan Racun Tikus’


Wacana Berita, Jakarta –

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih menjadi sorotan. Praktisi hukum tata negara sekaligus aktivis Syukur Mandar menilai putusan yang menyebut dokumen ijazah “tidak ditemukan” berpotensi membuka ruang bagi manuver politik, termasuk terkait wacana pemakzulan wakil presiden.

Hal itu disampaikan Syukur dalam diskusi publik yang disiarkan melalui kanal YouTube Sinkos Indonesia pada 9 Oktober 2026. Ia mengibaratkan putusan MK tersebut sebagai “racun tikus” yang dapat memicu persaingan di antara elite politik.

“MK sudah menabur racun tikus. Tergantung orang-orang yang mau berebut jabatan ini mempengaruhi presiden. Jadi sudah diberi sinyal bahwa barang ini begini kira-kira bentuknya, tinggal algojo-algojo yang rakus ini berebut posisi,” tegas Syukur.

Menurut Syukur, pertimbangan MK berpotensi ditafsirkan sebagai sinyal oleh partai-partai politik untuk mengambil langkah di parlemen. Ia memperkirakan partai yang tidak terlalu dekat dengan Presiden Prabowo Subianto dapat memanfaatkan situasi tersebut untuk memperjuangkan kepentingannya.

Tokoh pergerakan Hatta Taliwang juga menyoroti kemungkinan penggunaan putusan MK sebagai landasan untuk mendorong proses pemakzulan di DPR. Menurutnya, jika persoalan tersebut masuk ke ranah parlemen, dinamika politik dan kesepakatan antarpartai akan menjadi faktor penting.

“Kalau sudah masuk DPR kan urusannya urusan politik, tafsir politik itu macam-macam. Tergantung deal di antara mereka. Nanti misalnya katakanlah kalau terbukti bisa di-impeach, siapa yang akan mengganti itu? Itu kan persoalan kesepakatan,” jelas Hatta.

Ia menambahkan, proses pemakzulan tidak akan mudah berjalan tanpa kesepakatan di antara partai-partai besar. Karena itu, perkembangan isu tersebut tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga dinamika politik di parlemen.

Sementara itu, Ketua Umum Projo Budi Arie meminta semua pihak menghormati kedaulatan rakyat serta putusan MK yang bersifat final dan mengikat.

Dalam diskusi tersebut, Budi Arie juga menjelaskan bahwa frasa “tidak ditemukan” tidak serta-merta berarti ijazah tidak ada atau palsu. Ia mengaitkannya dengan perbedaan sistem administrasi pendidikan di dalam dan luar negeri.

Di luar perdebatan hukum dan kemungkinan manuver partai, Syukur menilai elite politik terlalu banyak membicarakan perebutan jabatan. Menurutnya, perhatian terhadap posisi politik berisiko mengesampingkan persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat.

“Akhirnya kita rakyat harus sibuk mendandani kepentingan partai. Elit negeri ini bicara posisi mereka, siapa yang pantas jadi wapres. Padahal pendidikan makin terpuruk, kesehatan juga begitu, daya beli makin turun,” keluhnya.

Syukur menilai persoalan pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat semestinya menjadi perhatian utama pemerintah dan para elite politik.

Diskusi tersebut turut menyoroti kemungkinan isu ijazah Gibran berkembang menjadi alat tawar-menawar politik. Namun, apakah wacana pemakzulan akan berlanjut ke proses konstitusional di DPR masih bergantung pada perkembangan politik dan langkah yang diambil para pihak terkait.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *