Sunday, October 11News That Matters

Kebijakan Tidak Naik Kelas, DPRD Jabar Ingatkan Risiko Perundungan


KORAN MANDALA – Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah, menyoroti potensi perundungan atau bullying terhadap siswa yang tidak naik kelas seiring rencana penerapan kembali kebijakan tersebut.

Ia mendukung peningkatan kompetensi siswa, tetapi mengingatkan pemerintah agar turut mempertimbangkan dampak sosial yang mungkin muncul.

Menurut Siti, peningkatan kompetensi penting untuk mempersiapkan siswa menghadapi kehidupan nyata. Dalam proses pendidikan, setiap siswa memiliki kemampuan dan hasil belajar yang berbeda sehingga standar kompetensi tetap diperlukan.

“Saya sangat setuju dengan adanya peningkatan kompetensi anak-anak dalam belajar. Karena di dunia nyata, anak-anak tetap harus memiliki kompetensi. Ada yang berhasil dan ada yang tidak berhasil,” Ujar Siti Muntamah saat dihubungi koran mandala Minggu (11/10/2026).

Meski mendukung peningkatan kompetensi, Siti menilai penerapan kebijakan tidak naik kelas perlu mempertimbangkan kesiapan masyarakat. Menurutnya, aturan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan sosial apabila siswa yang tidak memenuhi standar menjadi sasaran perundungan.

“Kita harus siap dengan setiap regulasi. Zaman dulu, anak yang tidak naik kelas itu sudah biasa. Namun, kalau sekarang ada yang tidak naik kelas, apalagi dengan budaya bullying yang meluas, apakah dampak sosialnya nanti bisa menimbulkan kekacauan?” katanya.

Siti meminta semua pihak mencermati standar yang akan digunakan sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Ia juga menilai rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) perlu dilihat berdasarkan kajian yang mendasarinya.

Menurutnya, peningkatan kompetensi siswa dan penerapan standar pendidikan tetap diperlukan. Namun, kebijakan tersebut harus mempertimbangkan konsekuensi yang mungkin dialami siswa dalam lingkungan sekolah maupun pergaulan sosial.

“Kita coba saja dulu. Persaingan kompetensi itu tetap harus ada, tetapi standar-standarnya perlu kita lihat. Kalau Mendikdasmen memberlakukan aturan itu, pasti sudah melalui penelitian yang panjang dan pertimbangan yang matang,” tandasnya



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *