Sunday, October 11News That Matters

Investor Strategis Borong 545 Juta Saham DOOH, Nilai Transaksi Rp179,85 Miliar


Wacana Berita, Jakarta –

Pemegang saham PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH), PT Prambanan Investasi Sukses (PIS), resmi mengalihkan sebagian kepemilikan sahamnya kepada investor strategis, PT Beruntung Berkat Sejahtera.

Transaksi crossing tersebut diselesaikan dengan skema penyelesaian T+0 melalui mekanisme Pasar Negosiasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat, 9 Oktober 2026. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur permodalan serta menghadirkan mitra strategis yang berfokus pada pengembangan bisnis jangka panjang.

Merujuk pada keterbukaan informasi yang disampaikan emiten DOOH melalui laman BEI pada Minggu (11/10/2026), aksi korporasi ini sekaligus mengklarifikasi spekulasi pasar mengenai dugaan pelepasan saham secara masif di pasar reguler.

Penjualan saham oleh PIS dilakukan melalui transaksi negosiasi dengan investor strategis. Dengan mekanisme tersebut, pengalihan kepemilikan tidak dilakukan melalui penjualan langsung di pasar reguler.

Dalam transaksi tersebut, PIS melepas sebanyak 545.000.000 lembar saham atau setara dengan 7,04% dari total modal ditempatkan dan disetor perseroan. Harga kesepakatan ditetapkan sebesar Rp330 per saham, sehingga nilai transaksi mencapai Rp179.850.000.000 atau sekitar Rp179,85 miliar.

Harga kesepakatan sebesar Rp330 per saham menjadi perhatian karena berada di atas harga perdagangan di pasar reguler. Harga premium tersebut dapat mencerminkan penilaian investor terhadap nilai dan prospek bisnis PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH). Namun, penilaian terhadap valuasi perseroan tetap perlu mempertimbangkan kondisi fundamental dan perkembangan bisnis perusahaan.

Pascatransaksi crossing, komposisi kepemilikan saham DOOH mengalami perubahan. PIS yang sebelumnya memiliki 933.417.412 lembar saham atau setara 12,06%, kini tercatat menguasai 388.417.412 lembar saham atau sekitar 5,02% dari total saham beredar.

Sementara itu, PT Beruntung Berkat Sejahtera memperkuat posisinya sebagai pemegang saham DOOH. Sebelum transaksi, perusahaan tersebut telah memiliki 234.090.000 lembar saham atau setara 3,02%. Setelah menerima tambahan 545.000.000 lembar saham dari PIS, kepemilikannya meningkat menjadi 779.090.000 lembar saham atau sekitar 10,07% dari total saham perseroan.

Di luar transaksi di Pasar Negosiasi tersebut, PT Era Media Sejahtera Tbk juga tengah memasuki tahapan Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer). Proses ini merupakan bagian dari kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan pasar modal apabila terjadi pengambilalihan yang memicu kewajiban tender wajib.

Baca Juga: Saham Apple hingga Tesla Jadi Objek Taruhan di Polymarket dan Kalshi, Pasar Modal AS Ketar-ketir

Baca Juga: Bursa Mineral Masuk Babak Baru, OJK Siapkan Aturan Main Mulai 2027

Dalam konteks tersebut, penetapan harga penawaran tender wajib menjadi salah satu aspek yang perlu dipahami oleh publik dan pemegang saham ritel. Harga penawaran tender wajib mengacu pada ketentuan regulasi pasar modal yang berlaku, bukan semata-mata ditentukan berdasarkan keputusan sepihak manajemen atau pengendali baru.

Penetapan harga tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. Berdasarkan ketentuan dalam regulasi tersebut, penentuan harga penawaran tender wajib mengikuti formula dan persyaratan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai harga saham di Bursa Efek Indonesia selama periode pengamatan yang ditetapkan dalam peraturan.

Rangkaian aksi korporasi ini, mulai dari transaksi negosiasi pada harga premium hingga pelaksanaan tender wajib sesuai ketentuan pasar modal, menjadi bagian dari perkembangan struktur kepemilikan PT Era Media Sejahtera Tbk. Masuknya PT Beruntung Berkat Sejahtera dengan kepemilikan 10,07% menandai perubahan komposisi pemegang saham perseroan.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *