Saturday, October 10News That Matters

Upah Minimum Malaysia Naik 17,6%, Berlaku Juni 2027


Wacana Berita, Jakarta –

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengungkapkan rencana Pemerintah Malaysia menaikkan upah minimum nasional sebesar 17,6% dari RM1.700 atau Rp7,44 juta (kurs Rp4,378) menjadi RM2.000 atau Rp8,75 juta per bulan mulai Juni 2027.

Anwar mengatakan, peningkatan upah minimum menjadi bagian dari agenda pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat sekaligus memastikan pekerja memperoleh pendapatan yang lebih layak.

“Belanjawan 2027 yang saya bentangkan hari ini merupakan langkah penting dalam usaha berterusan Kerajaan MADANI untuk mengangkat martabat setiap warga Malaysia, dengan aspirasi menggapai di langit dan mengakar di bumi,” ujar Anwar dalam unggahan Instagram @anwaribrahim_my, dikutip Sabtu (10/10/2026).

Selain itu, ada pula dorongan standar upah RM2.500 per bulan bagi pekerja semiterampil dan lulusan perguruan tinggi untuk memastikan penghasilan mereka mencerminkan kualifikasi yang dimiliki.

Lalu, standar upah layak (living wage) di perusahaan investasi milik pemerintah (government-linked investment companies/GLIC) dan perusahaan milik pemerintah (government-linked companies/GLC) agar naik dari RM3.100 menjadi RM3.400 per bulan.

Selain itu, dalam unggahannya Anwar juga mengatakan bahwa subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang dialokasikan pemerintah Malaysia sebesar 40 miliar ringgit atau sekitar Rp175 triliun.

Dalam unggahannya, Anwar juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat perekonomian dan memastikan hasil pertumbuhan dapat dirasakan masyarakat secara adil.

“Insya-Allah, seluruh jentera Kerajaan MADANI akan terus bekerja keras untuk memperkukuh ekonomi negara dan memastikan hasil kemakmuran dipulangkan secara adil kepada setiap rakyat Malaysia,” kata Anwar.





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *