
Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana meragukan DPR akan mengambil langkah signifikan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Menurut Denny, dominasi koalisi gemuk di parlemen menjadi salah satu hambatan politik yang membuat tindak lanjut putusan tersebut tidak mudah, termasuk jika berujung pada wacana pemakzulan.
Ia juga menyoroti masa reses DPR dan DPD yang berlangsung pada 9 Oktober hingga 9 November 2026. Kondisi tersebut dinilai semakin memperkecil harapannya terhadap adanya pergerakan dalam waktu dekat.
“Saya dengan segala hormat, di samping masalah teknis sekarang DPR dan DPD sedang reses, ini lagi reses mereka ini 9 Oktober sampai 9 November, lama ini. Kita akan lihat tidak akan ada pergerakan-pergerakan signifikan di DPR,” kata Denny dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).
“Ini reses. Enggak reses aja kayaknya enggak yakin akan ada pergerakan,” tambah dia.
Denny menilai, selain persoalan jadwal kerja parlemen, arah politik para pimpinan partai juga menjadi faktor penting dalam menentukan tindak lanjut putusan MK. Ia mengutip pernyataan Bambang Pacul saat berbicara dengan Mahfud MD untuk menggambarkan pengaruh pimpinan partai terhadap sikap anggota DPR.
“Dengan segala hormat kepada teman-tan DPR, saya mengutip pendapat Pak Bambang Pacul ketika berbicara dengan Pak Mahfud, ‘Kami ini tergantung pimpinan’,” ucap Denny.
“Jadi DPR satu hal. Tetapi sebenarnya yang paling menentukan adalah posisi pemimpin-pemimpin partai politik,” lanjutnya.
Ia pun menggambarkan jalur DPR sebagai proses yang penuh hambatan apabila hendak digunakan untuk mendorong tindak lanjut putusan MK hingga wacana pemakzulan.
Baca Juga: Denny Indrayana Pesimistis DPR Bergerak soal Ijazah Gibran, Kecuali Rakyat Lakukan Ini
“Jalur di DPR adalah jalur yang dalam pemahaman saya sayangnya tidak mudah, kecuali rakyat memang melakukan gerakan masif dan signifikan,” katanya.
Denny menambahkan, komposisi DPR yang didominasi partai-partai pendukung pemerintahan atau koalisi gemuk menjadi alasan lain di balik keraguannya. Menurutnya, kondisi politik tersebut membuat langkah lanjutan terkait putusan MK sulit didorong tanpa dukungan publik yang besar.
