
Keakuratan data penerima menjadi salah satu hal yang harus disiapkan pemerintah sebelum mengubah mekanisme pembayaran uang pensiun PNS, TNI, dan Polri. Pemerintah menargetkan sistem transfer langsung ke rekening masing-masing pensiunan mulai diterapkan pada 2027.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan data penerima harus benar dan mutakhir agar uang pensiun dapat disalurkan langsung kepada pihak yang berhak. Pemerintah ingin mengurangi tahapan penyaluran dengan mengirimkan pembayaran langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN).
“Yang penting datanya, data pensiunannya yang penting itu data yang benar, data yang up to date, data yang paling mutakhir dan kita transfer langsung. Ditransfer langsung dari rekening kas umum negara,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Rencana tersebut menjadi bagian dari modernisasi sistem pembayaran pemerintah melalui mekanisme government to person (G2P). Skema ini memungkinkan pemerintah menyalurkan dana langsung kepada penerima tanpa melalui proses pembayaran yang panjang.
Suahasil berharap mekanisme tersebut membuat pembayaran uang pensiun lebih tepat waktu dan sesuai dengan jumlah yang menjadi hak penerima. Meski demikian, pemerintah masih perlu memastikan kesiapan data sebelum sistem baru diterapkan.
“Saya juga berharap bahwa bukan hanya PNS, TNI, Polri, penerima bantuan sosial, tapi juga para pensiunan. Pensiunan kita sekarang idealnya juga menurut saya dan kita akan desain untuk masukin 2027, menerima uang pensiunnya langsung di rekeningnya, langsung dari rekening kas umum negara,” kata Suahasil.
Pembayaran langsung untuk pensiunan ini direncanakan mengikuti mekanisme yang telah diterapkan pada penyaluran tunjangan profesi guru. Dalam sistem tersebut, dana disalurkan langsung dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan ke rekening masing-masing guru.
Pemerintah juga mulai menerapkan pendekatan serupa dalam penyaluran bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas penggunaan pembayaran langsung kepada masyarakat.
Suahasil mengatakan pemerintah juga menginginkan penerima bantuan sosial memiliki rekening bank masing-masing. Dengan cara itu, masyarakat yang selama ini mengambil bantuan melalui Kantor Pos diharapkan dapat beralih ke penyaluran melalui rekening.
“Kalau masih ada yang belum menerima lewat rekening, masih harus mengambil ke Kantor Pos ya idealnya kita bukakan rekening,” ujar Suahasil.
Perluasan mekanisme pembayaran langsung tersebut menunjukkan upaya pemerintah menyederhanakan penyaluran dana negara kepada masyarakat. Namun, penerapannya tetap membutuhkan kesiapan administrasi, terutama dalam memastikan identitas dan data penerima sesuai dengan kondisi terbaru.
Bagi para pensiunan, perubahan yang direncanakan ini berkaitan dengan cara mereka menerima hak bulanan, bukan pengumuman mengenai kenaikan nominal uang pensiun. Pemerintah menargetkan sistem baru dapat membuat pembayaran lebih tepat waktu dan tepat jumlah setelah mekanismenya disiapkan.
Suahasil menegaskan pemerintah akan mengupayakan penerapan sistem tersebut bagi para pensiunan Indonesia. Ia berharap mekanisme pembayaran langsung dapat memberikan hasil serupa dengan penyaluran tunjangan profesi guru yang telah menggunakan sistem transfer ke rekening penerima.
