
Lembaga pemeringkat indeks global FTSE Russell memutuskan untuk tetap mempertahankan pasar saham Indonesia dalam kelompok pasar berkembang (Emerging Market). Keputusan ini menjadi kabar positif di tengah kekhawatiran terhadap kondisi pasar modal Indonesia yang sempat dibayangi risiko penurunan status.
Meski status Indonesia tidak diturunkan, FTSE Russell menegaskan akan terus memantau secara ketat pelaksanaan berbagai pembenahan untuk memperkuat integritas pasar modal Indonesia.
Dalam tinjauan tahunan klasifikasi negara untuk pasar saham, FTSE Russell menyebut Indonesia telah menjalankan sejumlah reformasi pasar. Langkah tersebut mencakup peningkatan keterbukaan informasi kepada pemegang saham, perluasan kategori klasifikasi investor, penerapan persyaratan minimum free float, serta penguatan perangkat pengawasan pasar.
“Indonesia telah menerapkan berbagai reformasi pasar, termasuk peningkatan pengungkapan informasi kepada pemegang saham, perluasan kategori klasifikasi investor, persyaratan free float minimum, dan peningkatan alat pengawasan pasar,” tulis pengumuman FTSE Russell dari laman resminya, Rabu (7/10/2026).
Keputusan tersebut setidaknya meredakan salah satu sumber tekanan yang sebelumnya membayangi pasar saham Indonesia. Ancaman downgrade yang sempat menjadi perhatian investor kini sedikit mereda, sehingga ketidakpastian di pasar diharapkan dapat berkurang.
Sinyal positif tersebut juga mulai terlihat dari arus modal asing yang perlahan kembali masuk ke pasar domestik. Kondisi ini turut membantu Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memangkas sebagian koreksi yang sebelumnya terjadi.
Namun, kondisi pasar saham Indonesia masih jauh dari kata aman. Pada awal tahun, aksi jual investor global sempat meluas setelah muncul kekhawatiran dari MSCI Inc. terkait kelayakan investasi atau investability pasar modal Indonesia.
Tekanan tersebut ikut menyeret kinerja aset-aset domestik. Bahkan, sepanjang 2026, indeks acuan saham Indonesia masih mencatatkan penurunan sekitar 30%, menjadikannya salah satu pasar saham dengan kinerja terburuk di tingkat global.
Baca Juga: FTSE Russell Tendang Dua Emiten Ini dari Indeks Micaro Cap dan Small Cap
Baca Juga: BEI Catat 7 IPO Himpun Rp2,16 Triliun, Pipeline Obligasi Capai Rp132,98 Triliun
Baca Juga: Haji Isam Tambah Borong Saham BYAN, Porsinya Makin Jumbo
Untuk mengantisipasi risiko penurunan status pasar modal, regulator domestik kemudian menjalankan sejumlah kebijakan strategis. Salah satunya adalah meningkatkan porsi kepemilikan saham publik atau minimum free float menjadi 15%.
Langkah pembenahan tersebut menjadi penting karena keterbukaan dan likuiditas pasar merupakan salah satu faktor yang menjadi perhatian investor global maupun lembaga penyusun indeks.
Sebelumnya, pada Agustus 2026, FTSE Russell juga sempat mengumumkan penundaan penyesuaian bobot indeks bagi emiten-emiten Indonesia hingga setidaknya Desember mendatang.
Penundaan tersebut dilakukan untuk memberikan waktu bagi FTSE Russell dalam mengevaluasi efektivitas berbagai kebijakan pembenahan pasar yang sedang dijalankan otoritas domestik.
