Tuesday, October 6News That Matters

Daftar Pemegang Saham BYAN Terbaru, Haji Isam Sudah Masuk?


Wacana Berita, Jakarta –

Nama pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam belum tercatat sebagai pemegang saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) hingga akhir September 2026. Hal tersebut terlihat dalam Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek (LBRE) BYAN yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 5 Oktober 2026.

Dalam laporan tersebut, nama Haji Isam maupun PT Jhonlin Baratama belum masuk dalam daftar pemegang saham BYAN. Komposisi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 5% juga masih sama seperti bulan sebelumnya.

Total saham BYAN tercatat sebanyak 33,33 miliar saham. Dato’ Low Tuck Kwong masih menjadi pemegang saham terbesar dengan kepemilikan 13,42 miliar saham atau 40,251%.

Di bawahnya terdapat Elaine Low dengan 7,33 miliar saham atau 22,002%. Sementara PT Sumber Suryadana menguasai 3,33 miliar saham atau 10% saham BYAN.

Di jajaran direksi, Lim Chai Hock tercatat memiliki 1,09 miliar saham atau 3,261%, sedangkan Jenny Quantero menguasai 994,98 juta saham atau 2,985%.

Pemegang saham lainnya antara lain Low Yi Ngo dengan 62,36 juta saham atau 0,187%, Ulina Fitriani sebanyak 5 juta saham atau 0,015%, serta Alastair G.C. McLeod sebanyak 3,29 juta saham atau 0,01%.

Adapun saham yang dimiliki publik dengan kepemilikan di bawah 5% mencapai 7,10 miliar saham atau 21,289%. BYAN juga tidak tercatat memiliki saham treasuri.

Dato’ Low Tuck Kwong tetap tercatat sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) sekaligus pengendali individu BYAN.

Perubahan kepemilikan pada September 2026 terjadi pada Alastair G.C. McLeod. Jumlah saham yang dimilikinya turun dari 4 juta saham atau 0,012% menjadi 3,29 juta saham atau 0,01%.

Artinya, kepemilikan McLeod berkurang sebanyak 709.500 saham. Laporan bulanan BYAN tidak menjelaskan alasan perubahan tersebut.

Pada periode yang sama, jumlah saham publik meningkat dengan jumlah yang sama, dari 7.095.707.130 saham menjadi 7.096.416.630 saham. Meski jumlah saham publik bertambah, porsinya tetap 21,29%.

Jumlah investor BYAN berdasarkan nasabah pemilik Single Investor Identification (SID) juga meningkat. Hingga akhir September 2026, jumlahnya mencapai 8.187 investor, naik 65% atau bertambah 3.248 investor dari bulan sebelumnya yang sebanyak 4.939 investor.

Rencana Akuisisi 30% Saham BYAN

Belum masuknya nama Haji Isam dalam daftar pemegang saham BYAN sejalan dengan penjelasan perseroan melalui keterbukaan informasi kepada BEI pada 28 September 2026.

Dalam keterbukaan tersebut, BYAN mengungkap adanya perjanjian jual beli saham bersyarat yang dilakukan Haji Isam melalui PT Jhonlin Baratama dengan Dato’ Low Tuck Kwong dan Elaine Low.

Transaksi tersebut mencakup 10.000.000.500 saham BYAN atau sekitar 30% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh.

Jika transaksi tersebut rampung, kepemilikan Dato’ Low Tuck Kwong diproyeksikan turun menjadi 6.951.170.541 saham atau sekitar 20,853%. Sementara kepemilikan Elaine Low akan turun menjadi 3.799.584.529 saham atau sekitar 11,399%.

Baca Juga: Eco Energi Perkasa Borong 22,84 Juta Saham PACK, Haji Isam Berkurang?

Baca Juga: Isu Haji Isam Akuisisi BCA Makin Panas, Dua Pihak Kompak Membantah

Baca Juga: Haji Isam Diisukan Akuisisi BCA, Ini Respons Manajemen

Meski kepemilikannya berkurang, Dato’ Low Tuck Kwong tetap disebut sebagai pemegang saham utama sekaligus pengendali BYAN.

Manajemen BYAN mengatakan perseroan baru mengetahui rencana transaksi tersebut setelah menerima surat dari Dato’ Low Tuck Kwong dan Elaine Low terkait penandatanganan perjanjian jual beli saham bersyarat.

Negosiasi transaksi dilakukan oleh para penjual tanpa melibatkan direksi dan dewan komisaris BYAN, kecuali Dato’ Low Tuck Kwong yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur perseroan.

Hingga kini, BYAN menyatakan belum mengetahui nilai transaksi, dasar penetapan harga, kondisi pendahuluan, target penyelesaian, maupun kemungkinan pembatalan transaksi.

Perseroan juga belum memiliki rencana mengubah susunan direksi dan dewan komisaris. Selain itu, BYAN belum menerima informasi dari PT Jhonlin Baratama mengenai rencana pengelolaan perseroan setelah transaksi selesai.

Karena transaksi tersebut tidak menyebabkan perubahan pengendalian, manajemen BYAN menyatakan tidak ada kewajiban tambahan berdasarkan ketentuan pasar modal.

BYAN menegaskan perseroan dan seluruh entitas anak tetap menjalankan kegiatan usaha utama di sektor pertambangan batu bara.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *