
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan melontarkan kritik terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir. Hal ini dilakukannya ketika membahas kemungkinan perubahan komposisi pemerintahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Nama Erick muncul ketika aktivis itu berbicara mengenai kemungkinan kompensasi politik jika terjadinya penggantian dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menyebut salah satu opsi yang menurutnya dapat dipertimbangkan adalah mengangkat Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.
Baca Juga: PSI Soroti Polemik Ijazah Gibran dan Jokowi: Orangnya Itu-itu Juga, Isunya Sengaja Dipelihara?
Syahganda dalam skenario yang disampaikannya, mengusulkan agar politikus muda itu menggantikan Erick Thohir. Hal itu menurutnya mesti dilakukan sebagai kompensasi terhadap diturunkannya Gibran.
“Dihargai aja, satu kursi wapres itu ekuivalen dengan berapa menteri? Kan boleh dong mereka dikasih kompensasi. Dia bisa juga ganti anaknya. Misal Kaesang, jadi menteri kan. Gantiin Erick Thohir,” jelas Syahganda, dikutip Senin (5/10/2026).
Ia kemudian mempertanyakan alasan menteri itu tetap dipertahankan dalam pemerintahan apabila dinilai tidak menghasilkan prestasi yang signifikan di sektor olahraga.
“Ngapain Erick Thohir dipertahankan sekian lama kalau tidak ada prestasi signifikan di olahraga? Ganti aja Kaesang. Kira-kira begitu,” ungkapnya.
Menurut Syahganda, pergantian tersebut tentu tidak bisa dilepaskan dari konsekuensi politik. Karena itu, ia mengusulkan adanya kompensasi kepada kelompok politik yang terdampak jika terjadi perubahan posisi dari Gibran.
Skenario Kaesang dan Erick Thohir ini sendiri bukan merupakan keputusan pemerintah resmi. Tidak ada keterangan bahwa pemerintah telah mengambil kebijakan untuk mengganti Erick Thohir maupun menunjuk Kaesang sebagai menteri.
Baca Juga: Bisa Jadi Keterangan Palsu, Ahmad Khozinudin Ragu Sekolah Grade 12 Gibran Benar-benar Setara SMK
Adapun Syahganda sendiri baru dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Indonesia di 2 Oktober 2026. Hal itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2026.
