Monday, October 5News That Matters

Buntut Kericuhan Petasan di Pondok Pinang, Pramono Bakal Batasi Aktivitas Malam Warga Jakarta


Wacana Berita, Jakarta –

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aktivitas warga yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dibatasi, terutama pada malam hari. Pernyataan tersebut disampaikan setelah insiden penyalaan petasan dalam perayaan Maulid Nabi di Jalan Keramat 2, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pramono mengatakan dirinya telah menerima laporan mengenai insiden tersebut dan meminta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengambil tindakan.

“Kebetulan saya mengikuti begitu peristiwa terjadi. Masyarakat, keluarga ibu itu juga, kebetulan itu kan hampir jam setengah satu malam, kurang lebih jam dua saya membaca itu. Saya meminta kepada jajaran Pemerintah DKI Jakarta untuk berperan,” ujar Pramono saat meninjau Saringan Sampah TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).

Peristiwa tersebut bermula dari penyalaan petasan rentet berdurasi panjang setelah sebuah acara keagamaan di kawasan permukiman. Penyalaan petasan berlangsung hingga sekitar pukul 01.00 WIB dan memicu protes sejumlah warga karena mengganggu waktu istirahat.

Situasi kemudian memanas setelah seorang warga mendatangi lokasi untuk memprotes suara petasan yang membuat bayinya terbangun. Anak warga tersebut yang merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK) juga disebut mengalami trauma hingga histeris.

Pramono menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, penyalaan petasan hingga dini hari di kawasan permukiman padat penduduk tidak tepat karena dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga sekitar.

“Karena bagaimanapun tidak eloklah bahwa sudah jam satu malam masih membunyikan petasan dan sebagainya. Kemudian kebetulan anaknya ibu tadi kan memang sensitif terhadap petasan dan sebagainya. Dan saya minta ini mudah-mudahan tidak terulang kembali,” tegas Pramono.

Baca Juga: Pramono Anung Ungkap Alasan Jakarta Butuh Dana Cadangan Rp5,6 Triliun

Baca Juga: Jakarta Mau Terbitkan Obligasi Rp5,2 Triliun, Pramono: Kalau Tak Diizinkan, Ya Sudah

Pemprov DKI Jakarta selanjutnya akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Pembatasan terutama akan diberlakukan terhadap kegiatan pada malam hari.

Pramono mengatakan kegiatan masyarakat tetap dapat dilakukan selama memperhatikan batas waktu dan tidak mengganggu warga di lingkungan sekitar.

“Hal yang berkaitan dengan itu kita batasin. Kalau memang jam masih jam sore monggo saja. Tapi jangan kemudian mengganggu ketertiban masyarakat,” pungkasnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *