Sunday, October 4News That Matters

Animal March Suarakan 8 Tuntutan untuk Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan


Wacana Berita, Jakarta –

Sebelas organisasi perlindungan hewan menggelar Animal March pertama di Indonesia hari ini, bertepatan dengan Hari Hewan Sedunia. Aksi bertajuk “Hewan Bisa Merasa, Hewan Punya Kesadaran” ini membawa 8 tuntutan bersama dan mengajak masyarakat untuk ikut bersuara demi perlindungan hewan di Indonesia.

Mengambil rute dari Dukuh Atas hingga Bundaran HI di kawasan Car Free Day, aksi Animal March diisi dengan orasi serta pembawaan replika bola dunia dengan ikon hewan untuk memperkuat kesadaran publik. Sebagai aksi pertama di Indonesia yang mengangkat isu seluruh spesies hewan, Animal March diselenggarakan atas inisiasi bersama Act For Farmed Animals (AFFA), Animal Friends Jogja (AFJ), Animal Alliance Asia (AAA), Aquatic Initiative for Restoration (AIR), Animal Don’t Speak Human (ADSH), Persatuan Ayam Sejahtera Indonesia (PASI), 21 Hari Vegan, Dog Meat Free Indonesia (DMFI), JAAN Domestik, Across Species Project Indonesia (ASPI), serta LBH Animal Lawyer Indonesia. 

Animal March mengusung 8 poin tuntutan utama, yaitu: 

  • Hentikan industri ekstraktif yang mengancam   habitat dan keberlangsungan hidup   satwa liar.
  • Terapkan penegakan hukum yang berpihak ke hewan.
  • Lindungi satwa liar, hentikan eksploitasi berkedok konservasi, hiburan, edukasi, dan pariwisata.
  • Hentikan peternakan intensif. 
  • Lindungi hewan pekerja dan hentikan penggunaan hewan jika sudah ada teknologi pengganti.
  • Tindak tegas praktik perdagangan dan pengangkutan hewan yang mengorbankan keselamatannya.
  • Hentikan perdagangan dan pemeliharaan satwa liar.
  • Perkuat perlindungan hewan pendamping. 

“Tema global Hari Hewan Sedunia 2026 adalah “See the World Through Their Eyes” (Melihat Dunia melalui Mata Mereka). Untuk itu, Animal March adalah gerakan bersama yang sangat penting sebagai langkah awal untuk membuka mata seluruh lapisan masyarakat bahwa praktik kekerasan terhadap hewan masih marak terjadi di Indonesia. 

Melalui edukasi yang  masif, penetapan regulasi yang tepat, dan implementasi yang ketat, kita berharap Indonesia dapat bertransformasi menjadi negara yang lebih ramah dan peduli terhadap hewan,” ujar Elfha Shavira, pimpinan kampanye Act for Farmed Animals.  

Kondisi hewan di Indonesia saat ini masih menghadapi berbagai tantangan krusial. Maraknya konflik antara manusia dan satwa liar berakibat pada penurunan populasi hingga kematian satwa, baik spesies yang dilindungi maupun yang belum memiliki status perlindungan hukum. Selain itu, kasus perdagangan ilegal, penyiksaan, penelantaran, dan eksploitasi hewan kerap kali tidak ditangani secara memadai. 

“Dalam ranah hukum, proses penanganan perkara sering kali terbatas pada aspek administratif, izin, atau status kepemilikan semata, sementara rasa sakit, penderitaan, dan hak hewan sebagai korban dalam hal ini five freedoms belum dijadikan pertimbangan utama. Di sisi lain, kegiatan berbasis konservasi, edukasi, dan peragaan satwa masih sering berbelok menjadi sekadar hiburan dan objektifikasi.” Tegas Amelia Efiliana, S. H selaku Sekretaris dan Advokat LBH Animal Lawyer Indonesia. 

“Perlindungan terhadap hewan pekerja, pengaturan dan pengawasan terhadap pengangkutan hewan hidup, serta maraknya tren kepemilikan dan pemeliharaan satwa liar yang turut dipromosikan melalui media sosial memerlukan perhatian serius, regulasi yang memadai, serta komitmen nyata dari pemerintah.” Lanjut Amelia. 

“Perlindungan dan kesejahteraan hewan tidak boleh berhenti pada satu spesies atau kelompok tertentu. Hewan pendamping, hewan yang diternakkan, hewan pekerja, satwa liar, dan hewan lainnya sama-sama berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan yang mengabaikan kesejahteraan mereka. Karena itu, perjuangan ini membutuhkan keterlibatan semua pihak: pemerintah melalui regulasi dan penegakan hukum, pelaku bisnis melalui praktik yang beretika dan bertanggung jawab, serta masyarakat melalui kesadaran dan kepedulian. Perlindungan hewan bukan sekadar mencegah kekerasan dan eksploitasi, tetapi juga tentang bagaimana kita membangun kehidupan berdampingan dengan makhluk hidup lain secara lebih adil, bertanggung jawab, dan penuh welas asih,” tegas Elly Mangunsong, Co-founder dan Direktur Program Advokasi Kesejahteraan Hewan yang Diternakkan, Animal Friends Jogja. 

Lebih dari sekadar  acara, Animal March diharapkan menjadi titik awal lahirnya tradisi gerakan publik untuk hewan di Indonesia. Melalui penyelenggaraan yang berkelanjutan dari tahun ke tahun, Animal March diharapkan dapat menjadi momentum tahunan yang menyatukan berbagai suara, memperluas partisipasi masyarakat, serta menjaga isu perlindungan hewan tetap hadir di ruang publik dan menjadi agenda perubahan di Indonesia.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *