Friday, October 2News That Matters

Soal Audit Forensik Dana Haji, DPR Sentil Wamenhaj


Wacana Berita, Jakarta –

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Abdul Wachid, menyoroti wacana audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji yang disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak.

Wachid mengingatkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) agar lebih transparan, terutama terkait rincian penghitungan biaya haji. Menurut dia, DPR telah beberapa kali memberikan kelonggaran kepada pemerintah untuk melakukan penghitungan biaya haji, tetapi hingga kini belum menemukan hasil yang dianggap jelas.

“Berapa kali kita memberikan kelonggaran pada pemerintah untuk menghitung berapa biaya haji, gak ketemu terus. Ini harus kita kawal,” tegas Abdul Wachid di Gedung DPR, Senayan (29/06).

Ia juga mengingatkan bahwa audit forensik memiliki prosedur dan mekanisme yang harus dijalankan. Karena itu, wacana audit tersebut menurutnya tidak cukup hanya disampaikan secara lisan.

“Apa itu audit forensik? Ya, audit forensik itu ada aturan mainnya. Tidak hanya ngomong audit forensik,” ujar dia.

Sebelumnya, Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Presiden Prabowo Subianto mendorong agar segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji yang saat ini dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca Juga: Terungkap di Sidang Yaqut, Saksi Dengar Isu Uang Fee Haji untuk Rebut PKB dari Cak Imin

“Presiden tadi mendorong supaya segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji,” kata Dahnil usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, (29/9/2026).

Menurut Dahnil, audit diperlukan untuk mengetahui kondisi faktual keuangan haji secara menyeluruh. Pemerintah ingin memastikan kondisi pengelolaan keuangan haji berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan berdasarkan asumsi.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *