
Wacana mengenai penerapan kebijakan kuliah gratis dari Presiden Prabowo Subianto di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terus memicu diskursus hangat di tengah masyarakat.
Menanggapi isu strategis ini, Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Hafid Abbas, menilai gagasan tersebut memiliki iktikad yang baik dalam memperluas jangkauan pendidikan tinggi, namun membutuhkan desain kebijakan dan analisis finansial yang matang sebelum direalisasikan.
“Menurut saya gagasan tersebut pada prinsipnya perlu dilihat sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi. Namun, yang tidak kalah penting adalah bagaimana kebijakan itu dirancang dan dilaksanakan,” ujar Hafid di Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Ia menggarisbawahi pentingnya kejelasan pemetaan kriteria penerima, skema pembiayaan, hingga jaminan keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar kebijakan ini tidak menjadi beban baru bagi kampus maupun keuangan negara.
Hafid mengingatkan agar perdebatan publik dan akademis tidak hanya terjebak pada dikotomi kata “gratis atau tidak gratis”, melainkan berfokus pada pembangunan sistem pendidikan tinggi yang terjangkau, berkeadilan, dan tetap menjaga standar kualitas tinggi.
“Perlu diperjelas siapa yang menjadi sasaran, apakah seluruh mahasiswa atau terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu, bagaimana mekanisme pembiayaannya, serta bagaimana pemerintah memastikan keberlanjutan anggarannya. Selain itu, jangan sampai kebijakan pembebasan biaya kuliah justru mengurangi kualitas pendidikan atau membebani keuangan perguruan tinggi negeri,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia mendorong dilakukannya kajian akademis komprehensif dari berbagai dimensi sebelum pemerintah mengambil keputusan secara nasional.
Mengenai kesiapan kampus-kampus negeri di Indonesia saat ini untuk langsung membebaskan biaya kuliah, Hafid menilai secara umum mayoritas PTN belum berada dalam posisi keuangan yang cukup mandiri dan kuat untuk menanggung skema komprehensif tersebut.
Dari hasil analisis dan kajian yang dilakukannya terhadap kemandirian finansial kampus-kampus tanah air, baru ada satu PTN yang dinilai telah memiliki basis pendanaan mandiri yang kokoh.
“Kelihatannya, dari kajian saya hanya ITB (Institut Teknologi Bandung) yang sudah siap menerapkan kebijakan ini,” pungkas Hafid.
