Friday, October 2News That Matters

Iuran JKN 6 Tahun Tak Naik, BPJS Kesehatan Ubah Model Layanan


Wacana Berita, Jakarta –

BPJS Kesehatan mengubah pendekatan pengelolaan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari berbasis volume menjadi value based healthcare di tengah besaran iuran yang telah sekitar enam tahun tidak mengalami penyesuaian.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan perubahan tersebut diperlukan karena inflasi medis dan biaya pelayanan kesehatan terus meningkat. Menurutnya, keberlanjutan Program JKN tidak cukup hanya ditopang tambahan pendanaan, tetapi juga membutuhkan perubahan dalam pengelolaan pembayaran dan pelayanan kesehatan.

“Di sisi lain, besaran iuran sudah sekitar enam tahun belum mengalami penyesuaian, sementara inflasi medis dan biaya pelayanan kesehatan terus meningkat,” kata Rizzky kepada Wacana Berita, Jumat (2/10/2026).

BPJS Kesehatan menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat keberlanjutan Program JKN. Upaya tersebut mencakup peningkatan keaktifan peserta dalam membayar iuran, pengendalian biaya, pencegahan fraud, serta transformasi sistem pembayaran dan pelayanan kesehatan.

“Sebagai langkah memperkuat Program JKN secara berkelanjutan, BPJS Kesehatan terus mendorong peningkatan keaktifan peserta dalam membayar iuran, memperkuat pengendalian biaya dan pencegahan fraud, serta melakukan transformasi sistem pembayaran dan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

BPJS Kesehatan juga memperkuat layanan promotif dan preventif bersama fasilitas kesehatan serta pemangku kepentingan. Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga kondisi kesehatan masyarakat sekaligus mengurangi tekanan pembiayaan layanan kesehatan dalam jangka panjang.

Rizzky mengatakan perubahan pendekatan pengelolaan layanan akan menggeser fokus BPJS Kesehatan dari jumlah layanan yang diberikan menuju hasil kesehatan yang diterima peserta.

“Ke depan, kami akan mendorong pergeseran dari pendekatan volume based menjadi value based healthcare, sehingga layanan kesehatan tidak hanya berorientasi pada jumlah layanan yang diberikan, tetapi juga pada kualitas hasil layanan yang diterima peserta,” jelasnya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Ubah Sistem Layanan JKN, Tak Lagi Berbasis Jumlah Layanan

Baca Juga: Dana Rp20 Triliun Masuk BPJS, Kemenkes Ungkap Pembagian Anggaran Harus Sesuai Prioritas

Baca Juga: BPJS Diguyur Rp20 Triliun, Budi Gunadi Warning Rumah Sakit Jangan Bikin Pasien Antre Lama

Melalui pendekatan tersebut, BPJS Kesehatan mengarahkan pelayanan agar lebih tepat sasaran dan efisien. Tolok ukur keberhasilan layanan tidak lagi hanya didasarkan pada banyaknya tindakan medis, tetapi juga hasil kesehatan yang diperoleh peserta.

“Dengan pendekatan ini, pelayanan kesehatan diharapkan menjadi lebih tepat sasaran, efektif, efisien, serta memberikan luaran kesehatan yang lebih baik bagi peserta,” pungkas Rizzky.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *